Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Tahun Anggaran (TA) 2023 menambah jumlah kuota penerima bantuan pembiayaan perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dari TA 2022 sebanyak 200.000 unit akan bertambah menjadi 220.000 unit pada TA 2023.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menyatakan, penambahan kuota penerima bantuan subsidi perumahan FLPP juga akan diikuti dengan penambahan anggaran dari tahun 2022 sebesar Rp23 triliun menjadi Rp25,18 triliun.
“Program FLPP tahun 2023 akan didampingi dengan program Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dengan jumlah sama 220.000 unit sebesar Rp0,89 triliun dan program Subsidi Selisih Bunga (SSB) senilai Rp3,46 triliun untuk pembayaran KPR akad Tahun 2015-2020,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Jakarta.
Pada TA 2023 juga akan disalurkan pemanfaatan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) senilai Rp4,64 triliun untuk 54.924 unit. Sehingga total target penyaluran bantuan pembiayaan perumahan TA 2023 sebanyak 274.924 unit senilai Rp34,17 triliun yang bersumber dari APBN sebesar Rp29,53 triliun dan dana masyarakat Rp4,64 triliun.
Dirjen Herry TZ mengatakan untuk realisasi bantuan pembiayaan perumahan TA 2022 tercatat hingga 31 Agustus 2022 program Kredit Perumahan Rakyat (KPR) FLPP sudah mencapai 132.288 unit atau sebesar 66,14% dari target 200.000 unit dengan penyerapan anggaran 63,91% atau sekitar Rp14,6 triliun dari Rp23 triliun.
Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) terealisasi 5.042 unit atau sebesar 69,23% dari target 7.283 unit dengan serapan anggaran Rp196,5 miliar atau 67,44% dari Rp291,4 miliar.
“Untuk BP2BT, bank pelaksana masih fokus menerbitkan KPR subsidi dengan skema FLPP dibandingkan dengan skema BP2BT,” jelasnya.
Dirjen Herry juga menyampaikan realisasi anggaran Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan TA 2022 mencapai Rp296,25 miliar dari total DIPA Rp512,47 miliar atau setara 55,70% dengan pekerjaan fisik mencapai 56,29%.
“Realisasi ini lebih tinggi dibanding TA 2021 pada bulan yang sama sebesar 15,6% setara Rp126,29 miliar dengan capaian fisik 16,18%,” katanya.
Fasilitas kemudahan dan bantuan pembiayaan perumahan Kementerian PUPR diharapkan dapat meningkatkan akses dan keterjangkauan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap perumahan yang layak huni dan terjangkau.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah dalam mengatasi kekurangan perumahan (backlog).
Pada tahun 2021, backlog perumahan telah mencapai angka sebesar 12,7 juta dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 640.000 orang setiap tahunnya. I