Kementerian UMKM Dorong Barantin Bertransformasi dari Keeper Jadi Striker Ekspor Nasional

Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendorong Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperluas perannya dari institusi yang menjaga keamanan hayati menjadi penggerak yang membantu produk UMKM menembus pasar global.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, transformasi tersebut digambarkan melalui semangat From Keeper to Striker, yakni perubahan dari peran menjaga dan melindungi menjadi lebih aktif membuka peluang perdagangan internasional.

Pesan itu disampaikan saat memberikan sambutan dalam pembukaan Indonesia Quarantine Expo (IQExpo) 2026 yang mengusung tema Protecting Indonesia, Connecting the World.

Menurut Maman, peran karantina tidak lagi cukup hanya memastikan komoditas yang masuk dan keluar Indonesia memenuhi persyaratan.

Lebih dari itu, lanjutnya, Barantin diharapkan menjadi mitra strategis pelaku UMKM dalam meningkatkan daya saing produk di pasar internasional.

“Saya berharap kehadiran Badan Karantina Indonesia, selain menjalankan fungsi proteksi, juga menjadi pendamping bagi teman – teman UMKM,” tutur Maman saat memberikan kata sambutan.

Dia mengapresiasi penyelenggaraan IQExpo 2026 yang dinilainya menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan sumber daya hayati, sekaligus membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha nasional.

Menteri Maman secara khusus menyoroti tema Protecting Indonesia, Connecting the World yang menurutnya mencerminkan keseimbangan antara fungsi perlindungan dan upaya membangun konektivitas perdagangan global.

Dia menilai, selama ini istilah proteksi kerap dipersepsikan sebagai bentuk pembatasan, tetapi melalui semangat Connecting The World, Barantin menunjukkan perlindungan sumber daya hayati dapat berjalan beriringan dengan upaya memperluas akses pasar.

Menurut Menteri Maman, Indonesia tidak hanya perlu memastikan keamanan dan kualitas komoditas yang diperdagangkan, tetapi juga memperkuat kemampuan pelaku usaha agar dapat memanfaatkan peluang perdagangan nasional maupun internasional.

Hal ini menjadi semakin penting mengingat Indonesia memiliki beragam komoditas unggulan dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan hingga industri pengolahan yang berpotensi dikembangkan menjadi produk ekspor bernilai tambah.

Dia menambahkan, kekayaan sumber daya hayati Indonesia merupakan modal besar untuk memperkuat daya saing UMKM, tetapi potensi tersebut harus diimbangi dengan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan pasar tujuan.

Salah satu tantangan yang dihadapi UMKM, lanjutnya, adalah keterbatasan pemahaman mengenai ketentuan perdagangan internasional, termasuk standar keamanan produk dan persyaratan karantina.

Oleh karena itu, Menteri Maman berharap Barantin dapat memperkuat kolaborasi dengan Kementerian UMKM, terutama dalam memberikan pendampingan serta meningkatkan literasi hukum, manajemen usaha dan pemahaman terhadap standar ekspor.

Dia mengingatkan bahwa pelaku usaha yang ingin memasuki pasar internasional tidak bisa hanya mengandalkan pemenuhan standar yang berlaku di dalam negeri.

“Kalau kita sudah bicara ekspor, kita tidak bisa lagi hanya memenuhi standar registrasi kita sendiri, tapi harus menyesuaikan dengan standar negara tujuan ekspor. Di sinilah peran Badan Karantina menjadi penting,” jelasnya.

Melalui pendampingan tersebut, pelaku UMKM diharapkan semakin memahami prosedur dan persyaratan karantina sehingga hambatan perdagangan dapat diminimalkan sejak tahap persiapan ekspor.

Menteri Maman menekankan bahwa sistem karantina memiliki peran strategis, bukan hanya dalam mencegah masuk dan tersebarnya hama, serta penyakit, melainkan juga dalam mendukung kelancaran perdagangan komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, penguatan fungsi karantina dan pemberdayaan UMKM diharapkan dapat saling melengkapi dalam meningkatkan daya saing produk nasional.

Melalui semangat From Keeper to Striker, Barantin diharapkan tidak hanya menjadi penjaga pintu perdagangan, tetapi juga mitra yang membantu UMKM mempersiapkan produk, memenuhi standar negara tujuan dan memperluas akses ke pasar global. I

 

Kirim Komentar