Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Asosiasi Profesi Pendamping Entrepreneur Indonesia (Asppendo) untuk memastikan pengelolaan unit usaha di lokasi – lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) berbasis data.
Tujuannya agar program kerja prioritas nasional ini tidak berhenti pada pembangunan fasilitas perikanan, tetapi juga berkembang menjadi unit usaha yang produktif, terukur dan berkelanjutan.
“Bimtek tersebut mendorong pengelola KNMP tidak sekadar menjadi pengelola, tetapi mampu mengembangkan unit-unit usaha, menjadi produktif dan berkelanjutan,” ujar Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Erwin Dwiyana melalui keterangannya.
Menurutnya, kesiapan pengelola koperasi menjadi salah satu kunci agar berbagai fasilitas yang tersedia di KNMP dapat segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Melalui ragam pelatihan dan bimbingan teknis yang diberikan KKP dan berharap pengurus KNMP mampu mengelola unit usaha dengan baik, serta mempunyai rencana pengembangan sesuai potensi yang ada.
Direktur Pemberdayaan Usaha Ali Rahmat Iman Santoso menjelaskan, salah satu materi yang diberikan dalam bimbingan teknis adalah mekanisme pencatatan keuangan.
Kepentingannya bukan hanya untuk tertib administrasi, lanjutnya, tetapi menjadi dasar bagi koperasi dalam mengambil keputusan usaha.
Menurut Ali, dengan pencatatan yang baik, pengurus bisa melihat kondisi usahanya, menghitung kebutuhan modal dan menentukan langkah pengembangan berikutnya.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar koperasi yang bisa membuat laporan keuangan, tapi koperasi yang mampu membaca peluang dan mengembangkan usahanya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah Asppendo Samsi menilai, pentingnya pendekatan berbasis praktek agar materi yang diperoleh dapat langsung dikaitkan dengan kondisi usaha masing – masing koperasi.
Bimbingan teknis (Bimtek) menjangkau pengurus KDKMP, sekaligus pengelola 65 KNMP di berbagai wilayah Indonesia dan setiap KDKMP melibatkan dua orang pengurus yang menangani keuangan dan/atau usaha.
“Kami ingin pengurus tidak sekadar mengisi format pencatatan. Mereka perlu memahami angka – angka di dalamnya dan menggunakannya untuk membaca kondisi usaha serta menentukan langkah yang perlu dilakukan selanjutnya,” tutur Samsi.
Sebagai informasi, Bimtek Pengelolaan Keuangan dan Pengembangan Usaha bagi pengurus KDKMP pengelola KNMP dilaksanakan dua kali.
Mulai dimulai pada 5 – 7 Agustus dan dilanjutkan 13 – 14 Agustus 2026 untuk membantu pengurus memahami kondisi keuangan, merencanakan pengembangan usaha dan mempersiapkan kebutuhan pembiayaan. I






