KOTA BEKASI JADI YANG PERTAMA SERAHKAN LAPORAN KEUANGAN TAHUN 2021 KE BPK PERWAKILAN JAWA BARAT

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (28/1/2021).

Penyerahan laporan keuangan itu dalam rangka melaksanakan kewajiban penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda) dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel.

Laporan keuangan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Agus Khotib dan Kota Bekasi menjadi yang pertama menyerahkan LKPD Tahun 2021.

Tri datang langsung ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian Dwie Andyarini, Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda, dan Plt Kepala Inspektorat Kota Bekasi Nesan S.

Agus Khotib dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala Daerah Kota Bekasi Tri Adhianto, karena Kota Bekasi menjadi kota pertama yang menyerahkan laporan keuangan pada tahun 2021.

Penyerahan LKPD merupakan suatu bentuk kewajiban untuk melaporkan dasar keuangan Pemerintah Daerah.

“Terima kasih Pak Plt Wali Kota Bekasi yang telah hadir dan menjadi kota pertama yang menyerahkan laporan keuangan ke BPK RI,” ujarnya.

Agus Khotib menambahkan, BPK akan melakukan pelaporan dan pemeriksaan badan keuangan daerah di wilayah Jawa Barat secara profesional dengan memegang nilai independensi dan integritas.

“Adapun hasil pemeriksaan antara lain peraihan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar dengan Pengecualian,” jelasnya.

Penyusunan LKPD Tahun 2021 menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan pemerintah daerah selama tahun berjalan.

Laporan tersebut berdasarkan nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan.

Baca Juga:  KEMNAKER JALIN KERJA SAMA DENGAN PEMDA LOTIM

LKPD juga dapat digunakan untuk menilai kondisi keuangan dan mengevaluasi efektivitas, efisiensi, serta ketaatan terhadap perundang undangan.

Agus Khotib menyampaikan apresiasi, meski banyak sektor ekonomi yang goyah di tengah pandemi, Pemkot Bekasi tetap konsisten dalam pendapatan dan penggunaan anggaran.

Tri menambahkan, LKPD diserahkan dalam rangka audit laporan keuangan tahun 2021. Dia berharap Pemkot Bekasi mampu mendapatkan hasil yang baik dan bisa mempertahankan enam kali berturut peraihan opini WTP. I

 

Kirim Komentar