Lebih dari 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian Pascagempa NTT

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8), memaksa lebih dari 5.000 jiwa mengungsi.

Bencana ini turut membuat 47 korban meninggal dunia dan warga lainnya luka – luka, serta memicu kerusakan bangunan yang sangat masif.

Berdasarkan pemutakhiran data per Minggu (16/8) pukul 00:00 WIB, konsentrasi pengungsi terbesar di NTT saat ini terpantau di Kabupaten Sikka dengan total 3.356 jiwa.

Mereka tersebar di GOR Samador sebanyak 1.356 jiwa dan mandiri 2.000 jiwa di 10 titik pengungsian, sedangkan di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai total 2.078 jiwa.

Ratusan pengungsi lainnya juga dilaporkan bertahan di Nagekeo sebanyak 500 jiwa, dan dua wilayah di provinsi berbeda, yaitu Bima, hingga Kepulauan Selayar.

Pemenuhan hak-hak dasar dan logistik di pengungsian kini menjadi salah satu prioritas penanganan darurat.

Para penyintas, khususnya di Kabupaten Manggarai, sangat membutuhkan bantuan mendesak berupa puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat – obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 lembar tikar, pasokan air bersih (tandon), hingga genset.

Guncangan gempa yang telah diikuti oleh 341 kali aktivitas gempa susulan ini memicu dampak kehancuran yang signifikan.

Bencana ini merenggut nyawa 47 orang, dengan korban meninggal dunia terbanyak berada di Kabupaten Manggarai 23 jiwa dan Manggarai Timur 17 jiwa.

Sementara itu, korban jiwa lainnya tersebar di Kabupaten Sikka 4 jiwa, Manggarai Barat 1 jiwa, Ende 1 jiwa, dan Nagekeo 1 jiwa.

Setidaknya 101 warga dilaporkan luka – luka dengan tingkat keparahan yang beragam.

Selain jatuhnya korban jiwa, gempa yang berpusat di laut ini mengakibatkan kerugian material yang melumpuhkan aktivitas warga.

Data sementara di wilayah NTT mencatat 914 unit rumah mengalami rusak berat, 126 rusak sedang dan 317 rusak ringan.

Baca Juga:  Kemenkes dan Kemenkop Relaksasi Aturan Klinik dan Apotek Desa di KDMP

Kerusakan parah juga menimpa puluhan fasilitas publik, di antaranya 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan dan 38 kantor pemerintah.

Merespons eskalasi bencana, Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses surat keputtusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan.

Langkah serupa juga telah diambil secara resmi di tingkat kabupaten/kota terdampak.

Kabupaten Manggarai telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari (15 Agustus – 13 November 2026) melalui Keputusan Bupati Nomor 319 Tahun 2026, yang diikuti dengan pembentukan pos komando lewat Keputusan Nomor 320 Tahun 2026.

Kabupaten Ngada memberlakukan masa Tanggap Darurat Bencana dan pembentukan Pos Komando selama 30 hari (15 Agustus – 15 September 2026) melalui Keputusan Bupati Nomor 441 dan Nomor 442/KEP/HK/2026.

Selanjutnya, Kabupaten Manggarai Timur juga menetapkan status Siaga Darurat Bencana hingga 4 September 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor HK/141/Tahun 2026.

Sementara itu, hingga saat ini, tim gabungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih bersiaga menyisir lokasi untuk melakukan pendataan dan verifikasi lanjutan.

Guna mendukung layanan medis kedaruratan, sebuah Rumah Sakit Lapangan telah didirikan dan beroperasi di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Terkait akses mobilitas logistik dan evakuasi, jalur lintas darat Larantuka – Maumere terpantau sudah terhubung dan dapat dilalui.

Namun, tim penanganan masih berupaya mencari jalur alternatif lain lantaran akses jalan darat penghubung Ende – Nagekeo hingga kini masih terputus akibat gempa. I

Kirim Komentar