Malaysia dan Indonesia Tingkatkan Layanan serta Kemitraan Navigasi Penerbangan Pascaperjanjian FIR

Indonesia telah berhasil melakukan pengaturan ulang ruang udara atau realignment Flight Information Region (FIR) Jakarta pada 21 Maret 2024 jam 20.00 UTC atau 22 Maret 2024 pukul 03.00 WIB.

Untuk itu, sesuai dengan pemberlakuan perjanjian FIR tahun 2022, maka dilakukan tindaklanjut tinjauan pascaimplementasi pada operasional pelayanan antara Indonesia dan Malaysia pada 4 – 6 Desember 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Kegiatan serupa juga telah dilaksanakan antara Indonesia dengan Singapura pada tahun ini.

Pada pertemuan ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Direktur Navigasi Penerbangan Syamsu Rizal bersama dengan AirNav Indonesia dan Atase Perhubungan Indonesia di Kuala Lumpur hadir dalam pertemuan Tinjauan Pascaimplementasi dengan Civil Aviation Authority of Malaysia (CAAM).

“Pertemuan Tinjauan Pascaimplementasi dengan Malaysia dilakukan untuk mengevaluasi ruang udara, jalur penerbangan, prosedur koordinasi, peralatan dan jaringan, penggunaan frekuensi, publikasi informasi aeronautika dalam Flight Information Region Jakarta, Flight Information Region Kuala Lumpur dan Flight Information Region Kota Kinabalu,” kata Syamsu Rizal.

Direktur Navigasi Penerbangan juga menyampaikan dari hasil kegiatan ini,  operasional pelayanan navigasi penerbangan telah berjalan baik disertai peningkatan layanan yang akan dilanjutkan dengan inisiatif – inisiatif dalam platform kemitraan teknis antara kedua negara.

“Hal ini selaras dengan komitmen Indonesia untuk terus memberikan kontribusi dan kolaborasi dalam peningkatan pelayanan navigasi penerbangan di kawasan asia pasifik,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut kegiatan ini Ditjen Hubud, AirNav Indonesia dan CAAM bersepakat untuk terus melanjutkan pertemuan teknis operasional dalam Forum Aviation Consultative Committee (ACC Meeting) Indonesia – Malaysia termasuk sharing knowledge operasional layanan antarpersonel kedua negara. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia