Menaker Minta Industri Konstruksi Tingkatkan K3

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta industri konstruksi agar meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Menurut Ida, penerapan K3 merupakan sesuatu yang tidak boleh ditolerir.

“Penerapan K3 di lokasi kerja itu penting, terutama sektor bangunan dan konstruksi,” kata Ida saat membuka Munas VII Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP BPU-SPSI) di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Ida menyebutkan, bahwa kasus kecelakaan kerja mengalami penurunan setiap tahun. Data dari Direktorat K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan bahwa 2019 terjadi 155.327 kecelakaan kerja, dan di 2020 terjadi 153.055 kasus.

Meski begitu, lanjutnya, penurunan yang terjadi belum memuaskan. Dia meminta jajaran pengawas untuk terus memantau dan mensupervisi pelaksanaan K3 di lokasi-lokasi pembangunan.

Sektor konstruksi menjadi penting, mengingat sektor ini memiliki banyak industri turunan. Industri turunan yang dimaksud yakni; industri semen, industri pengolahan besi, industri alat berat, bahkan sampai industri informal, seperti warung makanan, kos-kosan, dan makanan kaki lima menjadi hidup karena ada proyek-proyek konstruksi. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Kemendagri Imbau Pemda Optimalkan Upaya Pengendalian Inflasi