Mendagri Instruksikan Satpol PP dan Satlinmas Jaga Ketenteraman

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas.

Rapat berlangsung di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Kamis (18/9/2025).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian didampingi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA memimpin langsung rapat yang dihadiri 350 orang kepala Satpol PP se-Indonesia.

Dia berpesan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus memperkuat eksistensi dalam pelaksanaan penegakan perda/perkada dan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum secara profesional, efektif, serta berintegritas.

Selain itu, dalam merespons perkembangan situasi terkini di beberapa daerah, Mendagri juga menekankan, penguatan peran Satlinmas melalui aktifasi sistem keamanan lingkungan (siskamling) di desa/kelurahan, khususnya dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan dan potensi pencegahan gangguan ketertiban di wilayahnya masing – masing.

Menurutnya, siskamling merupakan metode pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang ampuh karena berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.

“Trantibumlinmas merupakan fondasi utama dalam pembangunan, dan tanpa lingkungan yang aman, mustahil kita dapat membangun kesejahteraan dan kemajuan,” jelas Mendagri.

Oleh karena itu, dia berpesan, Satpol PP memiliki peran strategis sebagai perangkat daerah yang menegakkan perda/perkada, khususnya terkait pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.

Selain itu, dilakukan penguatan peran Satlinmas di tingkat desa/kelurahan sebagai modal sosial untuk memperkuat Siskamling secara terpadu dan berkelanjutan.

Mendagri menambahkan, penegakan perda/perkada harus diiringi pendekatan humanis dan partisipatif.

“Satpol PP bukan hanya hadir untuk menindak, tetapi juga mengedukasi dan mengajak masyarakat menjadikan kebersihan sebagai budaya bersama. Gerakan Indonesia Bersih hanya akan berhasil jika pemerintah daerah, aparat dan masyarakat bergerak bersama-sama,” tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, Satpol PP dan Satlinmas diharapkan menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat.

“Peran Satpol PP dan Satlinmas sangat strategis dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan perda kebersihan terlaksana. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita ingin kebersihan menjadi bagian dari ketertiban dan kenyamanan hidup masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya juga, Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran Nomor 300.1.4/E.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Satpol PP dan Satlinmas tidak hanya berfungsi sebagai penegak Perda/Perkada, tetapi juga sebagai penggerak Gerakan Nasional Indonesia Bersih, demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bagi seluruh masyarakat. I

Kirim Komentar