Meningkatkan Keselamatan Penerbangan, Indonesia dan Prancis Kerja Sama Kemitraan

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan dan Direction Generale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis melaksanakan pertemuan Steering Committee ke-9 di kantor Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Tangerang pada Kamis (5/12/2024).

Pertemuan ini untuk menindaklanjuti Lampiran ke-IV perjanjian kerja sama teknis yang telah ditandatangani pada 2 Desember 2024 di Kediaman Duta Besar Perancis dan disaksikan oleh Duta Besar Prancis Fabien Penone dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt. M. Mauludin.

Pembahasan dalam Steering Committee untuk menyepakati rencana kegiatan dalam kurun waktu perjanjian kerja sama teknis antara Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan DGAC Prancis yang dibantu oleh tenaga ahli dari Airbus dan Bureau Veritas.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi :

  1. Standarisasi kompetensi Inspektur Operasi dan Kelaikudaraan.
  2. Pengembangan pola pikir dan pengawasan berbasis risiko.
  3. Implementasi Program Keselamatan Penerbangan Nasional (SSP).
  4. Implementasi Sistem Manajemen Mutu.
  5. Promosi pengoperasian dan pengembangan prosedur PBN RNP/AR.

Capt. M. Mauludin menyampaikan apresiasi yang besar kepada Pemerintah Prancis atas keberlanjutan kerja sama teknis strategis yang telah dikembangkan, sehingga kemitraan ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk masa depan.

“Ditjen Hubud berkomitmen untuk mendukung setiap program yang telah disepakati dalam Steering Committee ini, serta memfasilitasi akses DGAC Prancis terhadap personel, fasilitas, manual dan data yang diperlukan, guna melaksanakan kegiatan program kerja sama teknis tersebut sesuai dengan target yang telah ditetapkan bersama,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Director of Asia Pacific Cooperation DGAC France Thibaut Lallemand menjelaskan, Pemerintah Prancis masih terus memiliki komitmen yang besar untuk mendukung Indonesia dalam peningkatan kemampuan pengawasan keselamatan khususnya oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, melalui program kerja sama teknis yang didukung oleh Airbus.

Baca Juga:  Regulator Bidang Penerbangan dan Operator serta Pemda Bersinergi

“Pemerintah Prancis berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak dalam pengembangan keselamatan penerbangan sipil,” ungkapnya. I

Kirim Komentar