MK Telah Terima 115 Gugatan Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 115 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) sejak 3 – 6 Desember 2024.

Berdasarkan situs MK www.mkri.id pada Minggu (8/12/2024) menyebutkan, ada 86 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 29 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota telah mendaftarkan perkara PHPKADA ke MK.

Berdasarkan laman yang sama, menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Nuryakin – Doni menjadi yang pertama mendaftarkan gugatan, Selasa (3/12/2024) pukul 16.25 WIB.

Selanjutnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Vicky Prasetyo – Mochamad Suwendi menjadi yang terakhir mendaftarkan gugatan, Jumat (6/12/2024) pukul 16.59 WIB.

Berikut daftar lima pemohon gugatan Pilkada 2024:

  1. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi.
  2. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Vicoas Trisula Bhakti Amalo dan Bima Theodorianus Fanggidae.
  3. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa dan Liliane Aitonam.
  4. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Yudha Pratomo dan Baharudin.
  5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, Melky Jakhin Pangemanan dan Christian Kamagi. I
Kirim Komentar
Baca Juga:  KEBIJAKAN PPKM LUAR JAWA-BALI TETAP BERLAKU HINGGA 22 NOVEMBER