MUSIK DANGDUT INDONESIA BERPOTENSI MENDUNIA SEPERTI KPOP

Musik dangdut Indonesia bisa mendunia seperti Kpop, sehingga potensi tersebut harus dioptimalkan agar mampu menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi dan pencipta lapangan kerja.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, kualitas karya anak bangsa untuk lagu dangdut, tidak kalah dengan karya musik lain, seperti Kpop.

“Melalui digitalisasi diharapkan musik dangdut bisa semakin dikenal oleh banyak orang hingga go internasional,” ujarnya dalam Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2022 di Lippo Plaza, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (2/9/2022).

Menparekraf Sandiaga mencontohkan lagu dangdut “Ojo Dibandingke” yang dibawakan Farel Prayoga saat memeriahkan penyelenggaraan upacara HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia di Istana Negara.

“Farel Proyoga yang hadir bersama kita di Pameran AKI Sidoarjo ini menjadi viral lewat sosial media dan menarik minat banyak masyarakat untuk mendengarkan musik dangdut,” jelasnya.

Sandiaga berpesan agar masyarakat memberi lebih banyak kesempatan kepada karya-karya kreatif musik lokal untuk didengar dan dinikmati setiap hari.

Dia menjelaskan bahwa melalui program AKI yang menyasar 16 kabupaten/kota di Indonesia ini diharapkan bisa mengangkat produk ekonomi kreatif termasuk musik.

Jadi, lanjutnya, target terciptanya 4,4 juta lapangan kerja pada tahun 2024 bisa tercapai.

“Program ini diharapkan hadir untuk mendorong UMKM kreatif Indonesia naik kelas dan percepatan pertumbuhan ekonomi. AKI ini bisa mengangkat kesejahteraan para pelaku ekraf Sidoarjo,” ungkapnya.

Sebagai informasi, ada 27 peserta AKI yang mengikuti pameran di Lippo Plaza Sidoarjo, terdiri dari 20 finalis subsektor kuliner, kriya, fesyen, dan aplikasi, serta tujuh finalis dari subsektor film dan musik.

Acara AKI 2022 tidak akan berakhir sampai pameran di kota/kabupaten masing- masing, tapi salah satu finalis per kota akan berkesempatan untuk mengikuti pameran tingkat nasional di Pekan Puncak AKI 2022. I

Baca Juga:  Kemenkeu Kenalkan Sistem Core Tax ke 52.964 Wajib Pajak Kakap

 

Kirim Komentar