Perkembangan Non-Fungible Token (NFT) saat ini menjadi peluang dan potensi yang besar bagi pengembangan ekonomi kreatif Indonesia.
Menurut Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesudibjo, kondisi ini adalah sebuah peluang yang harus diperhatikan, walau masih banyak risiko dan hal yang harus diperhatikan.
“Biarlah ini menjadi diskusi yang transparan,” ujarnya saat berkunjung ke Superlative Secret Society (Superlative SS) di Bali, yang merupakan galeri NFT pertama di Indonesia, Rabu (25/5/2022).
NFT adalah aset digital yang bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli dengan mata uang kripto.
Wamenparekraf menjelaskan bahwa NFT tidak bisa diduplikasi karena terdapat jejak aset digital yang melekat, sehingga para pelaku ekonomi kreatif dapat terhindar dari potensi pembajakan.
“Jadi, ke depan produk pelaku ekonomi kreatif ini akan lebih rapi karena terdokumentasi, dan ada record-nya dari NFT. Ini keuntungan bagi pelaku ekraf seperti seniman akan lebih aman, tidak akan ada masalah dari segi copyright, karena sistemnya sudah dicatat secara digital,” tuturnya.
Wamenparekraf mengapresiasi Superlative SS yang telah hadir untuk mengedukasi masyarakat melalui galeri NFT. Dia berharap Kemenparekraf bisa berkolaborasi dengan Superlative SS untuk mengembangkan ekonomi kreatif.
“Mungkin nantinya bisa dikolaborasikan event, seperti The World Conference on Creative Economy, sehingga nanti delegasi bisa berkunjung ke galeri NFT ini,” jelasnya.
Sementara itu, Manajer Galeri Superlative SS Angjelia Dewi menuturkan bahwa galeri NFT ini dapat dikunjungi oleh wisatawan secara gratis. Dengan upaya itu, lanjutnya, diharapkan agar edukasi mengenai NFT di Pulau Dewata terus terjaga.
“Ini semuanya free, dan itu diharapkan supaya edukasi NFT itu terus terjaga. Maka dari itu, kita kasih free,” ujarnya.
Turut mendampingi Wamenparekraf, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Muhammad Neil El Himam dan Direktur Tata Kelola Destinasi, Kemenparekraf/Baparekraf Indra Ni Tua. I