Nilai Tukar Petani (NTP) nasional kembali mencatat level tertinggi pada Agustus 2026 dengan mencapai 129,19 atau naik 1,05% dibandingkan Juli 2026 sebesar 127,84.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat gabah dan kelapa sawit menjadi dua komoditas dominan yang mendorong penguatan harga yang diterima petani, bersama karet dan ayam ras pedaging.
Peningkatan ini menunjukkan posisi tukar dan daya beli petani semakin menguat seiring kenaikan harga hasil pertanian yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan biaya yang harus dikeluarkan petani.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, kenaikan NTP pada Agustus 2026 didorong oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,14%, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yang hanya sebesar 0,09%.
“Peningkatan NTP karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,14%, lebih tinggi kenaikannya dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani yang naik sebesar 0,09%,” katanya dalam Rilis BPS.
Menurut Ateng, komoditas yang dominan mendorong kenaikan harga yang diterima petani secara nasional adalah gabah, kelapa sawit, karet dan ayam ras pedaging. Komoditas – komoditas ini menjadi motor utama penguatan NTP pada Agustus 2026.
Komoditas yang dominan, lanjutnya, memengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani secara nasional, yaitu gabah, kelapa sawit, karet dan juga ayam ras pedaging.
Data BPS menunjukkan kenaikan NTP terjadi pada mayoritas subsektor pertanian. Subsektor tanaman pangan mencatat kenaikan tertinggi sebesar 1,62%, diikuti tanaman perkebunan rakyat 1,53%, peternakan 0,96% dan perikanan 0,69%, sedangkan subsektor hortikultura mengalami penurunan sebesar 2,84%.
Di tengah potensi musim kering yang mengancam sejumlah sentra produksi, kesejahteraan petani tanaman pangan tetap menunjukkan penguatan.
Hal ini tercermin dari naiknya Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 1,62% pada Agustus 2026.
Kenaikan tersebut didorong oleh membaiknya harga komoditas utama yang dihasilkan petani, terutama gabah dan palawija.
BPS mencatat indeks harga yang diterima petani tanaman pangan meningkat 1,66%, dengan kelompok padi naik 1,77% dan palawija, khususnya jagung dan ketela pohon, meningkat 1,42%.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pendapatan petani tanaman pangan tetap terjaga, bahkan di tengah tantangan iklim yang berpotensi menekan produksi di sejumlah daerah.
Di subsektor perkebunan rakyat, kenaikan NTP ditopang oleh membaiknya harga kelapa sawit dan karet.
Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat (NTPR) naik 1,53% menjadi 168,77, sekaligus menjadi subsektor dengan tingkat NTP tertinggi di antara seluruh subsektor pertanian.
Sementara itu, subsektor peternakan juga menunjukkan perbaikan dengan kenaikan NTP sebesar 0,96%.
Penguatan ini terutama didorong oleh kenaikan harga ayam ras pedaging dan sapi potong, yang meningkatkan penerimaan peternak.
Secara spasial, penguatan kesejahteraan petani terjadi hampir merata di berbagai wilayah Indonesia.
Dari 38 provinsi yang dipantau BPS, sebanyak 33 provinsi mengalami kenaikan NTP.
Sulawesi Barat mencatat kenaikan tertinggi sebesar 6,87%, terutama ditopang oleh meningkatnya harga kelapa sawit.
Secara kumulatif, kinerja petani juga menunjukkan tren yang semakin baik. BPS mencatat NTP nasional periode Januari – Agustus 2026 lebih tinggi 3,18% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa sektor pertanian tetap menjadi penopang penting ekonomi perdesaan, sekaligus menjaga daya beli petani di tengah berbagai dinamika ekonomi.
Menguatnya NTP pada Agustus 2026 menandakan sektor pertanian tetap berada dalam jalur pertumbuhan yang positif.
Selain mencerminkan meningkatnya posisi tawar dan daya beli petani, capaian ini juga sejalan dengan berbagai upaya percepatan produksi, peningkatan produktivitas, serta penguatan ekosistem pertanian yang terus didorong Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
“Kita ingin petani semakin sejahtera. Sehingga pemerintah tidak hanya fokus pada peningkatan produksi, tetapi juga menjamin hasil produksi memiliki nilai ekonomi yang lebih baik. Ketika produktivitas naik dan harga petani membaik, maka kesejahteraan petani akan meningkat,” jelasnya.
Mentan Amran menekankan bahwa Kementan secara konsisten menjalankan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan produksi pertanian, memperluas akses pasar bagi petani, menjaga harga tetap menguntungkan dan menekan biaya produksi.
Melalui upaya tersebut, kesejahteraan petani diharapkan terus meningkat seiring dengan semakin kokohnya ketahanan pangan Indonesia. I





