Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) terus melakukan pemantauan dan koordinasi terhadap perkembangan aktivitas Gunung Sinabung di Provinsi Sumatra Utara serta potensi dampak sebaran abu vulkanik terhadap operasional penerbangan, khususnya di Bandar Udara (Bandara) Internasional Kualanamu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menyatakan bahwa operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu berjalan normal pada 2 September 2026.
“Hasil pemantauan pada 2 September pukul 16.00 WIB, tidak terdeteksi adanya abu vulkanik di Bandara Internasional Kualanamu hal ini dibuktikan dengan tidak ditemukenalinya abu vulkanik pada paper test,” ujarnya.
Menurut Dirjen Lukman, pemantauan abu vulkanik menggunakan paper test dilaksanakan di Bandara Internasional Kualanamu pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan Significant Meteorological Information (SIGMET) yang bersumber dari Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin, pada 2 September 2026 terpantau aktivitas erupsi Gunung Sinabung dengan sebaran awan abu vulkanik yang teramati hingga ketinggian 14.000 kaki.
Sebaran awan abu vulkanik tersebut bergerak ke arah Barat Daya dengan kecepatan sekitar 5 knot, dengan intensitas yang diprakirakan tetap atau tidak mengalami perubahan signifikan.
Informasi SIGMET tersebut berlaku pada pukul 12.00 hingga pukul 18.00 WIB pada 2 September 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam pemantauan keselamatan penerbangan, khususnya terhadap kemungkinan perubahan arah dan kecepatan angin yang dapat memengaruhi pola pergerakan abu vulkanik, serta berpotensi berdampak terhadap jalur penerbangan.
Ditjen Perhubungan Udara memperoleh informasi perkembangan aktivitas Gunung berapi antara lain dari VAAC Darwin dan Forecaster Stasiun Meteorologi yang selanjutnya menjadi bahan dalam koordinasi dan pengambilan langkah mitigasi bersama penyelenggara bandar udara, maskapai penerbangan, serta pemangku kepentingan terkait.
Berdasarkan hasil pemantauan, pada 1 September 2026 terdeteksi adanya abu vulkanik tipis pada area parkir pesawat di Bandara Internasional Kualanamu.
Sebagai langkah antisipasi operasional penerbangan di Bandara Internasional Kualanamu sempat dilakukan penutupan pada Selasa (1/9) berdasarkan NOTAM A3250/26.
Operasional bandar udara kembali dibuka berdasarkan NOTAM A3254/26 NOTAMC A3251/26, dengan tetap memperhatikan hasil pemeriksaan kondisi aerodrome dan perkembangan informasi abu vulkanik.
Dampak dari penutupan Bandara pada Selasa, (1/9), terdapat 45 penerbangan yang mengalami pembatalan penerbangan dan enam penerbangan mengalami penjadwalan ulang (reschedule).
“Keselamatan penerbangan tetap menjadi prioritas utama. Setiap perkembangan aktivitas gunung Sinabung dan pergerakan abu vulkaniknya terus kami pantau secara berkala. Apabila terdapat perubahan kondisi yang berpotensi memengaruhi keselamatan penerbangan, langkah mitigasi akan segera dilakukan sesuai kebutuhan,” tutur Lukman.
Ditjen Perhubungan Udara juga menyampaikan bahwa maskapai penerbangan memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi dan assessment terhadap operasional penerbangannya berdasarkan kondisi aktual, termasuk melakukan penyesuaian jadwal, penundaan maupun pembatalan penerbangan apabila diperlukan untuk memastikan keselamatan penerbangan. I







