Pelunasan Pekerjaan Pembangunan Jabar Tahun 2025 akan Gunakan DAU dan Pajak

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memastikan Pemerintah Provinsi (pemprov) Jabar memiliki cukup uang untuk membayar pekerjaan pembangunan yang belum terbayarkan pada tahun 2025 senilai Rp621 miliar.

Sumber uang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari ke kas daerah Pemprov Jabar.

Jumlah kas daerah dari pajak kendaraan terus bertambah seiring peningkatan kesadaran masyarakat Jawa Barat membayar pajak.

“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” ujar gubernur.

Lebih lanjut, dia menuturkan, pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemprov Jabar mengaudit hasil pekerjaan.

“Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik. Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” jelas Dedi.

Gubernur mempersilakan masyarakat Jawa Barat untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan.

Dengan begitu, lanjutnya, Pemprov Jabar dapat melakukan kendali untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Hunian Vertikal Terintegrasi Transportasi Umum Mudahkan Mobilitas Masyarakat