Pemerintah Akan Terapkan Water Farming untuk Industri

Pemerintah akan menginisiasi aturan penggunaan air bagi industri untuk menghambat laju penurunan tanah di Pantai Utara (Pantura) Jawa.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat mengatakan, pemerintah akan menggagas Water Farming.

“Gagasan Water Farming itu adalah satu kegiatan di mana memastikan air yang diambil harus ada pemikiran air dikembalikan ke tanah gitu,” katanya di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Jumhur, Water Farming mampu menghambat laju penurunan tanah, terutama di kota – kota besar, seperti Jakarta dan Kota Semarang.

“Kalau enggak ya itu sudah pasti turun, karena air itu kan di sini nih tanah gitu. Jadi, dia turun terus dan penurunannya cepat sekali,” ujarnya.

Jumhur menambahkan, sejumlah negara maju juga menerapkan konsep Water Farming.

Nah, di berbagai negara yang sudah lebih maju begitu itu orang yang mengambil air tanah, siapapun dia, lembaga apapun dia harus diberikan kewajiban untuk water farming,” jelasnya.

Jumhur menilai, yang dapat menyelamatkan lingkungan adalah ekosistem yang sehat, sehingga permasalahan penurunan tanah bisa tertangani.

“Kewajiban itu nanti kita pantau, kita awasi. Karena itulah yang bisa menyelamatkan. Ini ekosistem kan? Lingkungan kalau kita bicara lingkungan bicara ekosistem,” tuturnya.

Aturan Water Farming itu akan diaplikasikan kepada sektor industry, karena selama ini banyak industri yang masih menggunakan air tanah.

Penggunaan air tanah secara eksploitatif merupakan salah satu penyebab penurunan tanah di sejumlah daerah pesisir Indonesia. “Skalanya besar yang diutamakan. Jadi skala industri lah.”

Fenomena penurunan tanah di Kota Semarang juga diakui Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, hasil kajian menunjukkan penurunan muka tanah di sejumlah wilayah mencapai 10 sentimeter (cm) hingga 20 cm per tahun.

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Bekasi Terus Fasilitasi Peningkatan Pelayanan Imigrasi

“Saya dengar bervariasi antara 10 sampai 20 sentimeter tiap tahun,” kata Agustina.

Menurutnya, saat ini pemerintah bersama sejumlah pihak sedang melakukan kajian untuk mencari solusi penanganan penurunan tanah di Kota Semarang.

“Ada sumber daya manusia dari Semarang dan ada tokoh – tokoh Semarang dan Jawa Tengah yang ada di situ, sehingga pasti penyelesaiannya akan sangat akurat,” ujarnya. I

 

Kirim Komentar