Pemerintah Anggarkan Rp55 Triliun untuk THR ASN Tahun 2026

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, dan pensiunan PNS.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran THR bagi ASN tahun ini naik 10% dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.

“Terkait THR Aparatur Sipil Negara, pemerintah pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri dan pensiunan, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu ini meningkat, tahun lalu Rp49 triliun, naik 10%,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta.

Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 hingga paling lambat H-7 sebelum Lebaran 2026.

Airlangga merinci THR ASN 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat dan TNI/Polri dengan total anggaran Rp22,2 triliun.

Kemudian, sekitar 4,3 juta ASN daerah akan menerima THR dengan total Rp20,2 triliun.

Sementara itu, sebanyak 3,8 juta pensiunan memperoleh alokasi anggaran Rp12,7 triliun.

Menko Airlangga menjelaskan, komponen THR dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, dia juga menggarisbawahi THR berbeda dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada Juni.

“Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni. Sementara itu, pencairan THR ASN dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama,” tuturnya. I

Kirim Komentar