Pemerintah Gulirkan Sejumlah Stimulus Ekonomi untuk Kuartal IV/2026

Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026 yang berfokus pada pelindungan daya beli masyarakat, perluasan kesempatan kerja, dan keberlanjutan dunia usaha.

“Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil,” ujar kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangannya di Jakarta.

Menurutnya, berbagai program lanjutan untuk Kuartal IV/2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha.

Pemerintah menyiapkan program pembukaan rekening bank bagi seluruh warga negara berusia di atas 17 tahun yang difokuskan pada masyarakat kelompok Desil 1 hingga Desil 4.

Saat ini, penetapan jumlah sasaran penerima manfaat tengah menjalani proses cross-check data antar kementerian/lembaga (K/L) terkait guna memastikan ketepatan penyaluran.

Kemudian, guna menjaga ketahanan pangan, pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan untuk periode Oktober – Desember 2026 senilai Rp17,5 triliun kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) Desil 1 hingga Desil 4.

Pada sektor ketenagakerjaan, pelindungan pekerja juga diperkuat melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) tiga bulan sebesar Rp300.000 per bulan bagi 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.

Memasuki tahun 2027, pemerintah melanjutkan program magang bagi 150.000 peserta dan pelatihan vokasi bagi 300.000 orang.

Pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan diperluas ke seluruh sektor untuk 7,5 juta pekerja dan dilakukan pembahasan penyesuaian penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bersama Kementerian Keuangan.

Selanjutnya di sektor perumahan, perpanjangan fasilitas PPN DTP hingga tahun 2027 untuk rumah sampai Rp2 miliar dan PPN DTP atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk rumah berharga sampai Rp5 miliar.

Baca Juga:  Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat

Pemerintah juga menyiapkan KPR bersubsidi bunga 6% bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta untuk rumah hingga Rp500 juta.

Pada aspek ketenagakerjaan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah dilanjutkan pada tahun 2027, sedangkan pemanfaatan JKP selama enam bulan disesuaikan dengan skala penghasilan.

Pada sektor industri perhiasan, pemerintah menyusun standar PPN baru untuk logam mulia kadar 99,9% guna mempermudah pemanfaatan fasilitas fiskal.

Dia menambahkan, penguatan bauran kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan, sekaligus menstimulus sektor-sektor penggerak ekonomi utama.

“Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027,” jelas Haryo.

Adapun berbagai program prioritas yang akan dijalankan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo bersama dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan pimpinan kementerian/lembaga teknis terkait di Istana Negara. I

Kirim Komentar