Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas pasar modal nasional sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan, serta untuk memastikan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan terjaga.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kondisi makro ekonomi Indonesia kuat, terbukti dengan pertumbuhan ekonomi masih di 5,04%) di Kuartal III/2026.
Selain itu, tingkat inflasi masih dalam rentang sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kondisi cadangan devisa kita sampai Desember masih kuat, setara dengan 6,2 bulan impor, yaitu US$156,5 miliar.
Defisit fiskal masih terjaga di batas 3%, pertumbuhan kredit masih 9,6%, dana pihak ketiga masih double digit 13,83%.
|Dari segi permodalan kuat, capital adequacy ratio masih di 25,87%. Rasio hutang terhadap PDB masih di bawah batas 60%,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.
Terkait dengan penataan pasar modal, Menko Airlangga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan reformasi integritas pasar modal.
Arahan tersebut mencakup reformasi struktural pasar modal melalui demutualisasi bursa, peningkatan likuiditas dengan menaikkan batas minimum free float menjadi 15 persen sesuai standar global dan pengetatan aturan transparansi beneficial ownership dan kejelasan afiliasi pemegang saham.
Langkah – langkah tersebut diarahkan untuk menciptakan pasar modal yang lebih transparan, likuid dan berintegritas, serta sejajar dengan bursa modern internasional.
Lebih lanjut, pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik spekulatif dan manipulatif yang merusak pasar modal.
Praktik manipulasi harga saham tidak hanya merugikan investor, tetapi juga merusak kredibilitas Indonesia dan dapat menghambat arus investasi, termasuk Penanaman Modal Asing (FDI) yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan melakukan penegakan aturan secara tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan bursa, POJK, maupun peraturan perundang – undangan di sektor jasa keuangan, dengan dukungan penuh pemerintah agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi.
Ke depan, pemerintah juga memastikan stabilitas dan keberlanjutan pasar modal tetap berjalan.
Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan serta jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan kegiatan operasional bursa tetap berjalan normal selama masa kepemimpinan transisi, tanpa kekosongan kepemimpinan maupun pengawasan.
Seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan dan tugas pengawasan dipastikan berjalan tanpa gangguan, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta praktik terbaik internasional.
“Pesan Bapak Presiden untuk pasar modal, pesan beliau saya kutip, kepada para investor domestik, mitra internasional dan seluruh rakyat Indonesia, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan tangguh. Pemerintah berdiri teguh di belakang pasar keuangan kita dan kami berkomitmen pada iklim investasi yang transparan, adil dan berkelas dunia,” tutur Menko Airlangga.
Turut hadir pada kesempatan tersebut di antaranya yakni Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, CEO Danantara Indonesia sekaligus Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria, dan Pejabat Sementara Ketua, sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
Selain itu, hadir Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, perwakilan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik, serta Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat. I
