Pemerintah Susun Regulasi Pengembangan PLTS di Desa

Pemerintah tengah menyusun regulasi untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di desa – desa di Indonesia sebagai bagian dari upaya percepatan swasembada energi.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, aturan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) itu diperkirakan selesai dalam waktu dekat ini.

Dia juga ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Pangan, Air dan Energi.

Menko Zulhas menjelaskn, inisiatif ini selaras dengan program 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.

“Nanti kita membangun listrik berbasis solar panel. Sudah dihitung investasinya kira – kira US$100 miliar,” jelasnya saat acara Indonesia Net-Zero Summit 2025 di Jakarta.

Dia menambahkan bahwa saat ini Indonesia mengeluarkan sekitar US$25 miliar per tahun untuk subsidi energi.

“Jika dana subsidi energi dipakai untuk membangun panel surya, dalam waktu empat hingga lima tahun, kita tidak perlu lagi mengeluarkan subsidi di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Menko Zulhas menuturkan, nantinya setiap desa akan mengalokasikan 1 hektare hingga 1,5 hektare lahan untuk instalasi panel surya.

Target ada 80.000 desa, total lahan yang akan digunakan mencapai sekitar 120.000 hektare.

Dia menambahkan, sistem kelistrikan ini dirancang untuk terintegrasi secara lokal, dimulai dari tingkat desa, lalu kecamatan hingga kabupaten, dengan penyimpanan energi menggunakan teknologi baterai.

Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kelistrikan secara signifikan, mengingat biaya listrik dan transmisi melalui PLN saat ini masih tergolong tinggi.

“Jadi nanti panel suryanya berbasis desa, kecamatan dan kabupaten. Dan diharapkan dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun, Indonesia akan berdaulat di bidang energi, terutama energi baru dan terbarukan,” kata Menko Zulhas.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyampaikan energi terbarukan, khususnya berbasis energi surya berperan penting dalam mewujudkan swasembada energi di desa.

Dia mengatakan, pemanfaatan energi surya mampu menghadirkan akses listrik secara merata, termasuk di pulau – pulau terpencil dan wilayah pegunungan.

“Dengan energi tenaga surya, setiap desa bisa swasembada energi, setiap kecamatan dan setiap kabupaten bisa swasembada energi, pulau-pulau terpencil akan punya energi,” ungkap Presiden. I

 

Kirim Komentar