Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Satuan Tugas (Satgas) Tri Banyu Arutala menjadi pilar kunci transformasi air minum dan sanitasi untuk mewujudkan Asta Cita pemerintahan.
“Ke depan, harapannya seluruh program pembangunan dan pengelolaan sumber daya air di Indonesia bisa berjalan secara lebih harmonis, efektif, dan berkesinambungan,” kata Menteri PU Dody Hanggodo di Jakarta.
Sebagai manifestasi dari komitmen Kementerian PU dalam mengemban visi besar Asta Cita, Satgas Tri Banyu Arutala hadir sebagai ujung tombak percepatan transformasi penyediaan air minum dan pengelolaan sanitasi yang berkualitas dan berkelanjutan di Indonesia.
Satgas ini sekaligus mengemban tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan amanah Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yang menegaskan pentingnya pembentukan badan nasional sebagai regulator tunggal sektor air minum dan sanitasi.
Badan regulasi nasional berfungsi sebagai pilar utama dalam menjaga konsistensi kebijakan tarif, mutu layanan dan pengawasan yang transparan, serta adil di seluruh wilayah Indonesia.
“Keberadaannya menjadi fondasi untuk mengatasi tantangan regulasi yang selama ini tersebar dan belum terintegrasi secara optimal,” kata Menteri Dody.
Dalam menjalankan tugasnya, Satgas Tri Banyu Arutala memosisikan diri sebagai katalisator dan fasilitator yang memadukan berbagai kepentingan dan fungsi lintas sektor.
Melalui pendekatan kolaboratif, Satgas mendorong sinergi yang kuat antara badan regulasi nasional, holding badan usaha milik negara air, badan usaha milik daerah, serta instansi dan pemangku kepentingan lainnya.
Pendekatan ini juga memperkuat kapasitas pengawasan dan penegakan regulasi secara komprehensif, sehingga penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat luas.
Dengan fondasi kebijakan dan kolaborasi yang kokoh ini, Kementerian PU melalui Satgas Tri Banyu Arutala meyakini bahwa target akses universal air minum dan sanitasi pada tahun 2029 dapat diwujudkan secara nyata, menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa menuju Indonesia maju yang berkeadilan dan berdaya saing. I