Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan kepada pembudidaya agar menggunakan Keramba Jaring Apung (KJA) sesuai standar untuk mencegah terjadinya kematian ikan massal yang merugikan sektor perikanan.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Tb Haeru Rahayu, pihaknya selalu mengingatkan jumlah penggunaan KJA yang sesuai dengan standar dan daya dukung dengan zonasi yang telah ditentukan.
“Termasuk juga periode budidaya yang direkomendasikan boleh dilakukan, kami selalu ingatkan dan penyuluh KKP juga rutin melakukan pendampingan ke masyarakat pembudidaya,” jelasnya di Jakarta.
Dirjen Tb Haeru menyikapi adanya kejadian kematian ikan massal yang diperkirakan mencapai 100 ton di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Dia menyatkan, KKP bergerak cepat terjun langsung ke lapangan mengecek penyebab kematian ikan massal di Waduk Jatiluhur.
Peristiwa kematian ikan massal itu merupakan fenomena alam tahunan akibat cuaca ekstrem yang memicu penurunan massa air hingga terjadinya upwelling yang menyebabkan pasokan oksigen berkurang secara drastis.
Menurutnya, fenomena tahunan seperti kematian ikan massal seharusnya tidak terjadi lagi, karena KKP setiap tahun selalu mengimbau kepada daerah yang wilayahnya memiliki perairan umum.
Imbauan disampaikan melalui surat pemberitahuan pencegahan kematian massal ikan di perairan umum dan juga petunjuk teknis pencegahan, serta penanganan kematian massal ikan budidaya di perairan umum akibat cuaca ekstrem yang terjadi, seperti di Daerah Aliran Sungai Citarum yaitu Waduk Cirata, Waduk Saguling dan Waduk Jatiluhur.
“Fenomena kematian massal ini selain upwelling, berdasarkan hasil pengecekan dari tim KKP yaitu penggunaan Keramba Jaring Apung (KJA) sudah tidak sesuai dan melebih kapasitas,” katanyanya.
Oleh karena itu, KKP selalu mengingatkan kepada pembudidaya agar jumlah penggunaan KJA disesuaikan dengan standar dan daya dukung dengan zonasi yang telah ditentukan.
Dirjen menambahkan, berbagai upaya pencegahan dan pengendalian kematian massal telah dilakukan oleh KKP.
Dia berharap masyarakat pembudidaya bisa mengambil langkah antisipatif agar tidak rugi.
“Peringatan cuaca ekstrem sudah kami imbau dan tanda-tanda kualitas air tidak bagus juga sudah mulai kelihatan. Kenapa tidak dilakukan panen total atau panen awal sehingga risiko kematian massal dapat dihindari,” tuturnya.
Sebelumnya, KKP menurunkan tim untuk menyelidiki penyebab kematian ikan secara massal yang diperkirakan mencapai 100 ton di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya telah menurunkan tim untuk mengecek penyebab terjadinya kematian massal ikan di Waduk Jatiluhur,” ungkapnya.
Selain itu, KKP mencatat total kematian ikan secara massal di Waduk Jatiluhur sebanyak kurang lebih 100 ton atau senilai Rp2,2 miliar.
Mayoritas jenis ikan yang mengalami kematian massal itu adalah ikan mas.
Sementara itu, Direktur Ikan Air Tawar Ditjen Perikanan Budi Daya KKP Ujang Komarudin menambahkan asumsi harga ikan mas saat ini adalah Rp22.000 per kilogram.
Dia menyebutkan, lokasi kejadian kematian ikan secara massal, yaitu di Kampung Pasir Kole, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari dan Kampung Citerbang, Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani.
Kejadian tersebut lalu marak menjadi pemberitaan pada Jumat (7/2/2025). I