Pemerintah Warning Akan Sita Penggiling Padi Bandel

Pemerintah mewanti – wanti kepada penggiling padi untuk tertib dan patuh kepada kepentingan negara, bahkan Presiden Prabowo Subianto mengancam akan menyita dan menyerahkan penggilingan padi yang tidak patuh terhadap aturan negara.

Kepala Negara menyampaikan bahwa mendapat laporan adanya penggilingan padi yang nakal dalam peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah pada Senin (21/7/2025).

“Sekitar 2,5 bulan yang lalu saya dapat laporan, Pak, harga dasar gabah kering giling sudah bagus, Rp 6.500. Ada yang bandel – bandel, tapi kita tertibkan. Kita tertibkan dengan apa, dengan UUD 1945, khususnya pasal 33,” tegas Presiden.

Presiden menuturkan, ada satu penggiling padi besar yang nakal dengan bisa mendapat keuntungan sekitar Rp2 triliun per bulan.

“Jadi, waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggilingan padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. Oh begitu, lo mentang – mentang besar lo kira Pemerintah Indonesia nggak punya gigi,” ungkapnya.

Setelah itu, Prabowo mendalami UUD 1945 Pasal 33 dan mencari tahu ke Mahkamah Agung terkiat beras dan penggiling padi, termasuk cabang – cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.

“Saya tanya, pasal 33 dan ayat-ayatnya dan pasal-pasal lain perlu ditafsirkan atau tidak, atau bahasa Indonesianya jelas. Dikatakan mereka, jelas. Saya tanya apakah beras, apakah penggiling padi adalah cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat orang banyak, apakah beras itu memengaruhi hajat orang banyak atau tidak. Oh iya, beras, kalau nggak makan gimana‘, jadi menguasai hajat hidup orang banyak,” tutur Prabowo.

Kemudian, Kepala Negara menekankan penggiling padi harus patuh pada Negara dan apabila tidak patuh pada aturna yang berlaku, maka pemerintah akan menyita penggilingan padi tersebut.

Baca Juga:  Presiden Minta Pemadanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Selesai Desember 2024

“Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh terhadap kepentingan negara, ya, saya gunakan sumber hukum ini, saya katakan saya akan sita penggilingan – penggilingan padi itu. Saya akan sita dan saya akan serahkan kepada koperasi untuk dijalankan,” ungkapnya.

Presiden mendapatan laporan bahwa mereka mencari keuntungan yang luar biasa, bahkan satu penggilingan padi untung tiap panen Rp2 triliun per bulan, tetapi sudah ditertibkan. “Begitu saya keluarkan niat ini, harga langsung naik lagi, mereka langsung beli Rp 6.500.”

Kepala Negara mengibaratkan koperasi seperti lidi, jika satu lidi memang tidak berarti, tetapi jika ratusan lidi dijadikan satu maka akan menguatkan perekonomian.

“Kita sudah mengerti bahwa konsep koperasi adalah konsep orang lemah, konsep koperasi adalah konsep untuk mereka yang lemah,” tegasnya.

Prabowo menyebutkan pihak yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi dan lebih memilih untuk membuat perusahaan.

“Yang kuat tidak mau berurusan dengan koperasi, yang kuat tidak mau menjadi anggota koperasi pun tidak mau, kalau sudah kuat sudah kaya, sudah punya akses kemana – mana yang dia bikin itu PT, dia bikin holding, incorporated, corporation dan bla bla bla,” ujarnya.

Padahal, lanjut Prabowo, koperasi bisa memperkuat ekonomi dan koperasi seperti lidi yang akan berguna jika jumlahnya ratusan. “Koperasi adalah alatnya orang lemah, alatnya bangsa yang lemah, tapi konsepnya sederhana, sama dengan konsep lidi, satu lidi lemah tidak kuat, tidak ada artinya satu lidi, tapi kalau puluhan lidi, ratusan lidi dijadikan satu, ini adalah alat yang bisa membantu kita,” katanya.

Presiden menyebutkan bahwa konsep koperasi adalah gotong royong, sehingga jika dikumpulkan jadi satu akan mengubah ekonomi lemah menjadi ekonomi kuat.

Baca Juga:  Presiden Ajak Sambut Natal dengan Semangat Indonesia yang Damai dan Rukun

“Jadi dari lemah, lemah, lemah menjadi kekuatan. Ini adalah konsep koperasi. Dari ekonomi lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Ini adalah konsep koperasi, konsep koperasi adalah konsep gotong royong,” tuturnya.

Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat, sebuah inisiatif besar yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo.

Pencapaian ini tidak lepas dari kerja serius dan kolaborasi solid Tim Satgas Koperasi Merah Putih yang terdiri dari unsur lintas kementerian, di antaranya Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pertanian.

Selain itu, Kementerian Hukum, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian BUMN, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, para gubernur, serta para bupati dan wali kota.

Selain itu, pelaksanaan program ini juga berkolaborasi dengan sejumlah BUMN, seperti PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pertamina (Persero), Bank Mandiri, Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Bank Syariah Indonesia, Pos Indonesia, PT Telkom Indonesia, InJourney, ID FOOD, dan Bulog. I

 

Kirim Komentar