Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan perluasan Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) dengan target kuota penerima meningkat menjadi 200 mahasiswa tahun depan.
Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, penambahan kuota mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah untuk menjangkau lebih banyak mahasiswa.
“Yang diterima tahun 2026 ada 100 mahasiswa dari sekitar 3.400 lebih yang mendaftar. Ke depannya kita ingin menambah kuotanya. Semoga anggarannya ada, sehingga Insyaallah nanti bisa menjadi 200 mahasiswa,” ujarnya.
Sebanyak 100 mahasiswa akan menerima Banpin 2026 dari 3.438 pendaftar yang mengikuti proses seleksi program bantuan pendidikan tersebut.
Asep menilai tingginya jumlah pendaftar menunjukkan kebutuhan dukungan biaya pendidikan tinggi masih besar bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Biar kawannya lebih banyak, masyarakat Bekasi bisa merasakan manfaatnya. Ini juga bisa meringankan beban mahasiswa dalam menjalani pendidikan,” ungkapnya.
Selain beasiswa, Pemkab Bekasi menyediakan rumah singgah bagi mahasiswa asal Kabupaten Bekasi yang menempuh pendidikan di luar daerah.
“Di Bandung juga ternyata ada rumah singgah untuk mahasiswa. Rumahnya cukup besar. Kemarin saya sempat singgah di sana,” tutur Asep.
Berbagai dukungan tersebut diarahkan untuk membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kabupaten Bekasi.
“Kita ingin mahasiswa Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan pendidikan yang baik, berprestasi dan nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menjelaskan, seleksi Banpin 2026 dilakukan melalui pemeriksaan administrasi dan verifikasi dokumen.
Dari 3.438 pendaftar, sekitar 1.300 peserta lolos penyaringan awal sistem dan 668 peserta melanjutkan verifikasi dokumen serta wawancara.
“Dari 3.438 peserta yang mendaftar, terseleksi kurang lebih 1.300 peserta oleh sistem. Kemudian, bersama tim seleksi kami melakukan pengecekan terkait kelengkapan dan kesesuaian dokumen,” kata Iman.
Verifikasi keabsahan dokumen dan wawancara berlangsung 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Gedung PKK Kabupaten Bekasi.
Pemeriksaan memastikan data peserta memenuhi persyaratan, termasuk kesesuaian data kependudukan sebagai salah satu dasar penetapan penerima.
“Misalkan KTP secara sistem memang ada, tetapi setelah kami cek ternyata KTP dari luar Kabupaten Bekasi. Jadi, kelengkapan dokumen juga harus sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” jelasnya.
Peserta wajib hadir langsung membawa dokumen asli, sedangkan peserta berhalangan dapat menyesuaikan jadwal selama periode verifikasi masih berlangsung.
Dari 668 peserta yang mengikuti verifikasi dan wawancara, sebanyak 100 mahasiswa akan ditetapkan sebagai penerima Banpin 2026.
Pengumuman penerima beasiswa ditargetkan berlangsung 4 September 2026 setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan.
Iman menyatakan, penerima Banpin berdasarkan prestasi akademik akan dipantau capaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) setiap semester.
“Saya berharap mereka terus berprestasi, baik melalui jalan akademik maupun non-akademik. Untuk yang melalui prestasi akademik, IPK akan kami pantau setiap semester,” katanya.
Pemantauan tersebut diharapkan mendorong penerima beasiswa mempertahankan prestasi sebagai bekal menghadapi persaingan pendidikan dan dunia kerja.
“Semakin ke sini persaingan semakin tinggi. Banyak yang meraih cumlaude dan lain – lain. Tentunya itu menjadi prioritas di dunia kerja,” ujarnya.
Pemkab Bekasi menargetkan perluasan Banpin mampu membuka kesempatan pendidikan tinggi bagi lebih banyak mahasiswa sekaligus mencetak sumber daya manusia berkompetensi. I





