Pemko Padang dan Kejari MoU Kerja Sama Strategis

Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperbarui komitmen kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) tentang penegakan, bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum lainnya.

Usai penandatanganan, ​Wali Kota (Wako) Fadly Amran menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah krusial untuk melakukan refreshment atau penyegaran terhadap landasan hukum yang sudah ada.

Menurutnya, dinamika aturan saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih berhati – hati, tapi tetap progresif.

​”Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak agar kita tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan teknis, terutama untuk meningkatkan kepatuhan hukum, efektivitas perlindungan aset dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.

​Wali Kota juga menyoroti beberapa program unggulan yang memerlukan pendampingan hukum ketat.

Salah satu contoh yang diangkat adalah program pertukaran pelajar internasional antara Kota Padang dengan Korea Selatan.

​”Kita akan memberangkatkan sekitar 60 anak untuk kuliah di Korea Selatan. Kontraknya melibatkan banyak pihak, universitas di Padang, universitas di Korsel hingga antarpemerintah,” tuturnya.

Wako Fadly juga sudah instruksikan Dinas Pendidikan untuk meminta Legal Opinion (pendapat hukum) dari Kejaksaan.

“Kita harus pastikan hitam di atas putih jelas, agar jika terjadi risiko di masa depan, posisi Pemerintah Kota secara hukum tetap kuat,” tegasnya.

​Selain masalah pendidikan, Wali Kota juga mengingatkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menangani perselisihan teknis, seperti sengketa koperasi atau lahan yang melibatkan masyarakat, agar langkah yang diambil pemerintah tetap berada di koridor hukum yang benar.

​​Di kesempatan tersebut, dipaparkan pula bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup lima poin utama, yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum.

Baca Juga:  Dishub Padang Perbaiki 423 Lampu Jalan Guna Pastikan Keamanan Malam Ramadan dan Lebaran

​Wali Kota mengimbau seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif berkonsultasi dengan Kejari Padang.

“Pak Kajari sudah menyampaikan bahwa konsultasi dan pendampingan ini tersedia secara gratis. Jangan sampai kita gagap melihat aturan atau takut berinovasi karena ragu dengan landasan hukumnya,” jelasnya. I

 

Kirim Komentar