PEMKOT BEKASI MoU DENGAN OMBUDSMAN TERKAIT PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ombudsman mengenai Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ini ditandatangani oleh pihak kesatu Muhammad Najih selaku Ketua Ombudsman yang diwakilkan oleh Heri Susanto, Anggota Ombudsman RI dan pihak kedua Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi, pada Kamis (4/11/2021).

Nota kesepahaman ini meliputi kegiatan percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat terkait dugaan mall administrasi, kepatuhan terhadap ketentuan dan pencegahan mall administrasi, dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pihak kedua.

Kegiatan lainnya adalah pertukaran informasi atau data

peningkatan dan pengembangan kompetisi sumber daya manusia terkait penyelenggaraan pelayanan publik, pendampingan secara berkala dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dan kegiatan lain yang disepakati oleh para pihak.

Wali Kota Bekasi mengatakan, MoU ini merupakan sesi yang bersejarah bagi Ombudsman, khususnya Pemkot Bekasi yang bersama-sama melakukan MoU, terkait hal-hal strategis mengenai agenda penyelesaian laporan pencegahan dan monitoring terkait dengan mengalah administrasi.

“Ucapan terima kasih kepada Ombudsman yang menyepakati mengenai pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Bekasi. Agar kami betul-betul memaksimalkan peran dari seluruh kebijakan pelayanan yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi, terutama cara berfikir, cara pandang, think out of  the box, dan juga penyelesaian waktu yang cepat untuk menyelesaikan harapan dari seluruh masyarakat,” tuturnya.

Menurut Wali Kota Effendi, satu momen yang sangat penting, sangat bersejarah bagi Kota Bekasi dan mudah-mudahan diawali dari hubungan kedatangan Heri Susanto ke kantor dan ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bekasi datang ke kantor pusat Ombudsman.

Alhamdulillah, hari ini apa yang kita harapkan tentunya dengan niat yang baik, mudah-mudahan dapat memaksimalkan peran Pemkot Bekasi bekerja sama dapat melaksanakan hak dan kewajiban penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar,” jelasnya.

Baca Juga:  KOMISI INFORMASI PROVINSI JABAR LAKUKAN MONITORING EVALUASI

Sementara itu, Heri Susanto selaku perwakilan dari Ketua Ombudsman sangat menyambut positif kunjungan dan MoU tersebut, karena menjadi bagian dari hasil kunjungan kerja selaku pengampu Ombudsman wilayah Jakarta Raya.

“Kunjungan kerja itu membuahkan satu respon, yang menurut saya sangat luar biasa. Oleh karena hal ini sudah dikukuhkan dengan MoU, maka diharapkan pada aksi-aksi nyata,” jelasnya. I

 

Kirim Komentar