Pemkot Bogor dan BPSDMP Tandatangan MoU

Dalam rangka menjalin kemitraan strategis dalam pelaksanaan pembangunan daerah di bidang pengembangan Sumber Daya Manusia Transportasi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) membuat kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPSDMP Suharto dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim di Balai Kota Bogor pada Selasa (17/3/2026).

Dalam sambutannya, Kepala BPSDMP mengungkapkan bahwa MoU ini sebelumnya pernah dijalin antara Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) STTD, dengan Pemkot Bogor, yang menghasilkan 25 orang SDM Transportasi.

“MoU Pertama kali saya laksanakan dengan Wali Kota Bogor pada waktu itu, Bapak Bima Arya di Belitung saat saya masih menjadi Ketua STTD dan melalui MoU pertama tersebut menghasilkan kurang lebih 20 orang hingga 25 orang SDM Transportasi bagi Kota Bogor,” jelasnya.

Oleh karena itu, Suharto menekankan bahwa melalui MoU ini, BPSDMP dan Pemkot Bogor akan bersama – sama menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.

Selain itu, BPSDMP melalui PTDI STTD juga siap melakukan sertifikasi bagi personel agar memiliki kompetensi di bidang transportasi.

Bahkan, Suharto menambahkan, pihaknya juga akan mendukung penataan serta penguatan kelembagaan di lingkungan Pemkot Bogor yang terkait dengan sektor transportasi.

Kota Bogor mempunyai permasalahan Transportasi yang sangat kompleks, karena berada di tengah – tengah wilayah Kabupaten Bogor dan juga merupakan bagian dari aglomerasi Kota Jakarta.

Agar Transportasi Kota Bogor dapat tertata dengan baik, Kepala BPSDMP mengingatkan bahwa transportasi bukan hanya tugas dari Dinas Perhubungan, akan tetapi tugas yang harus diselesaikan bersama-semua pihak, sesuai esensi dari MoU kali ini.

“Oleh karena itu alangkah baiknya, melalui MoU yang berlaku lima tahun ke depan ini, dengan asumsi bahwa setiap tahun kita akan mengirimkan putra putri terbaik dari Kota Bogor untuk dididik di BPSDM Perhubungan dan kita kembalikan kepada pemerintah daerah sebagai Aparatur Sipil Negara atau ASN,” tuturnya.

Baca Juga:  Srikandi Poltekbang Palembang I Gusti Agung Ayu Mas Oka

Suharto menegaskan, SDM transportasi tidak akan selamanya berkumpul di Dinas Perhubungan, karena sehebat – hebatnya Dinas Perhubungan dengan personil – personil yang memiliki kompetensi, tapi apabila unit kerja lain tidak selaras dengan kompetensi tadi, maka kinerja transportasi akan berat.

“Jadi, selanjutnya akan secara selektif untuk kita distribusikan dalam rangka akselerasi bagaimana percepatan pembangunan Transportasi,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut di atas, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengungkapkan bahwa saat ini SDM yang diperlukan oleh Kota Bogor sesuai dengan hitungan BKPSDM Kota Bogor masih ada defisit kebutuhan 8.000 orang.

“Defisit ini memang tidak mungkin kita penuhi seluruhnya. Namun, apabila pada bidang – bidang spesialis dapat diisi oleh orang – orang yang tepat, maka tujuan reformasi birokrasi, yakni tidak membutuhkan banyak SDM, melainkan ramping struktur, kaya fungsi dapat tercapai,” ujar Dedie.

Menurutnya, inilah esensi pentingnya menyiapkan dan mendidik tenaga – tenaga spesialis, agar mampu mendukung kinerja birokrasi di daerah.

Melalui MoU, Wali Kota Bogor berharap dapat menjawab tuntutan kebutuhan SDM Kota Bogor sekarang dan masa depan.

Dengan adanya MoU ini, lanjutnya, Pemkot Bogor dapat memastikan setiap kelulusan akan ada 5 orang yang menjadi ASN membantu di bidang transportasi Kota Bogor.

“Karena memang bidangnya sangat spesialis di bidang transportasi, tentu ini adalah kebutuhan real perkotaan, sehingga ilmu, pengalaman dan networking yang diperoleh dari PTDI STTD diharapkan bisa terus berkontribusi dalam pengembangan sistem transportasi perkotaan di Kota Bogor,” tuturnya.

Dia mengatakan, mudah – mudahan ini membawa satu harapan baru untuk memenuhi kebutuhan tersebut ke depan.

Namun demikian, ilmu yang diperoleh juga harus ditularkan kepada yang lain yang belum berkesempatan belajar di PTDI STTD.

Baca Juga:  ASAS EMPAT PILAR KEBANGSAAN JALIN SINERGITAS DENGAN GURU DAN PESERTA DIDIK

Sebagai tindak lanjut MoU ini, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PTDI STTD dengan BKPSDM Kota Bogor oleh Direktur PTDI STTD Avi Mukti Amin dan Kepala BKPSDM Kota Bogor Dani Rahadian. I

Kirim Komentar