Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) didampingi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian bersama Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) Cabang Kota Yogyakarta melakukan studi tiru transformasi digital perpajakan daerah ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, serta Bank Jakarta.
Studi tiru tersebut, terutama terkait layanan pajak melalui Coretax Provinsi Jakarta dan penerapan Electronic Transaction Perporation Agent (E-TRAPT) di Bapenda Jakarta.
Dari studi tiru itu menjadi bahan masukan untuk rencana implementasi arsitektur baru sistem pengelolaan pajak daerah di Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Pembukuan Penagihan Pengembangan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Yogyakarta Putut Purwandono mengatakan Pemkot Yogyakarta ingin belajar terkait Coretax Provinsi Jakarta dan E-TRAPT yang diterapkan di Bapenda Jakarta.
Pemkot Yogyakarta berencana melakukan transformasi digital perpajakan daerah, seperti yang diterapkan Bapenda Jakarta.
“Kami ingin belajar di Bapenda Jakarta yang pertama tentang Coretex Bapenda Jakarta, bahkan lebih dulu daripada Coretex pajak pusat. Kemudian, kita juga dengar tentang E-TRAPT, kita ingin belajar juga,” ungkapnya saat studi tiru di Bapenda Jakarta.
Menurut Putut, digitalisasi perpajakan daerah di Bappenda Jakarta Coretax dan E-TRAPT dapat direplikasi di Kota Yogyakarta untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Selain itu, untuk efisiensi proses dan tata kelola pajak daerah. BPKAD Kota Yogyakarta akan berkoordinasi dengan Diskominfosan Kota Yogyakarta untuk mencermati dan mendiskusikan lebih lanjut terkait hal tersebut.
“Ya, saya kira kita harus segera memulai untuk bisa mereplikasi apa yang sudah dilakukan oleh Bapenda DKI Jakarta,” ujarnya.
Kemudian, terkait dengan E-TRAPT bisa menjadi solusi atau pengganti yang lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan pemasangan alat monitoring pajak tapping box yang selama ini didukung oleh Bank BPD DIY.
Ada 400 unit mesin alat monitoring pajak yang dipasang di beberapa objek pajak daerah dengan biaya tidak murah.
“Saya kira E-TRAPT DKI Jakarta ini bisa menjadi salah satu referensi yang baik bisa diterapkan di Kota Yogyakarta. Kita dengan Dinas Kominfo sudah mulai mengembangkan untuk integrasi beberapa layanan jenis pelayanan pajak daerah di tahun 2026. Setelah kita belajar dari Bapenda Jakarta, kita perlu diskusikan lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sistem Informasi dan Statistik Diskominfosan Kota Yogyakarta Joko Marwiyanto mengatakan, sebenarnya sistem inti pengelolaan pajak Pemkot Yogyakarta sudah berjalan secara digital.
Mulai dari pendaftaran, penetapan sampai ke pembayaran pajak dilakukan secara digital.
Melalui studi tiru itu Pemkot Yogyakarta akan lebih mengoptimalisasi dari sisi pemanfaatan data, misalnya untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih meningkat.
“Kalau kita bicara sistem untuk proses, sebenarnya kita sudah digitalisasi semua. Cuma memang optimalisasi pemanfaatan data – data dari sistem yang kita kelola harus dioptimalkan. Kunjungan kerja ini juga menjadi bahan masukan yang akan mewarnai rencana implementasi arsitektur baru sistem pengelolaan pajak daerah di Kota Yogyakarta,” tutur Joko.
Sementara itu Wakil Kepala Bapenda Provinsi Jakarta Elvarinsa menyambut baik kunjungan studi tiru Pemkot Yogyakarta bersama Bank BPD DIY ke Bapenda Provinsi Jakarta.
Dia menekankan pentingnya data dan inovasi dalam pengelolaan pajak melalui sistem Digital Smart Tax.
Bapenda Provinsi Jakarta memiliki digitalisasi pengelolaan pajak lewat Coretax Provinsi Jakarta dan E-TRAPT.
“Sistem ini memungkinkan kita untuk memantau semua jenis pajak daerah secara real-time. Jadi kalau ada wajib pajak yang belum bayar atau ada reklame yang belum terdata, itu semua bisa langsung terlihat di dasbor kami,” ujarnya.
Adapun Coretax Provinsi Jakarta memudahkan dan mengintegrasikan pelaksanaan administrasi perpajakan dalam sistem terpadu mulai dari pendataan, pendaftaran, penagihan, pelayanan, pembayaran, pemeriksaan, penetapan sampai pengawasan penerimaan.
E-TRAPT merupakan platform pengumpulan data transaksi yang terdiri dari bermacam – macam sumber data, sehingga proses konsolidasi data menjadi lebih cepat, tepat dan akurat.
Platform ini juga dapat membantu wajib pajak dalam melaporkan dan membayar kewajiban perpajakannya dengan mudah.
“E-TRAPT ini menggantikan taping box. Pemasangan E-TRAPT di tempat usaha kita berikan insentif pajak ke wajib pajak,” jatanya. I





