Pemprov Banten Luncurkan Aplikasi Samsat Ceria

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa membayar kewajiban pajak secara cepat, aman dan tanpa antre di kantor Samsat.

Peluncuran dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi bersama Direktur Utama Pusat Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan Kepala Bapenda Provinsi Banten Berly Rizki Natakusuma.

Hadir juga jajaran Tim Pembina Samsat kabupaten dan kota se-Banten di Aston Hotel Serang.

Sekda Deden Apriandhi mengatakan, aplikasi Samsat Ceria menjadi inovasi dalam mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Melalui aplikasi ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor Samsat, ATM maupun menggunakan jasa perantara.

Hanya lewat aplikasi ini, lanjutnya, seluruh proses pembayaran dapat dilakukan secara digital dimanapun.

Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan aplikasi Samsat Ceria yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ini bentuk upaya kami memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wajib pajak,” ujarnya.

Aplikasi Samsat Ceria dirancang sebagai platform layanan terintegrasi yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat.

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengelola data kendaraan pribadi maupun keluarga, melakukan verifikasi identitas secara digital hingga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online lengkap dengan riwayat transaksi yang tercatat secara transparan.

Selain itu, tersedia pula layanan dokumen digital, seperti E-TBPKP (STNK Digital Kendaraan) E-Pengesahan (bukti pengesahan STNK) dan E-KD (elektronik asuransi jasaraharja), serta opsi pengiriman dokumen langsung kepada wajib pajak.

Keunggulan lain dari aplikasi ini adalah fleksibilitas pembayaran, dengan pajak kendaraan tidak hanya dapat dibayarkan oleh pemilik kendaraan, tetapi juga oleh pihak lain selama data dan dokumen kendaraan telah terverifikasi di aplikasi.

Baca Juga:  Sosialisasi Layanan Digital Perizinan Analisis Dampak Lalin Dilakukan BPTJ

“Aplikasi ini memberikan kemudahan lebih luas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ungkap Sekda Deden.

Mengenai mengakses layanan tersebut, wajib pajak dapat dengan mudah mengunduh aplikasi Samsat Ceria melalui ponsel pintar.

Aplikasi ini tersedia di platform Android maupun iOS melalui masing – masing toko aplikasi, sehingga dapat diakses secara luas oleh masyarakat. “Ini apikasi yang sangat baik.”

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Berly Rizki Natakusuma menambahkan, peluncuran aplikasi Samsat Ceria merupakan upaya mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan.

Pengembangan aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

Sistem dalam aplikasi mencakup validasi data wajib pajak guna memastikan akurasi kepemilikan kendaraan, proses registrasi kendaraan bermotor yang lebih terintegrasi dan kemudahan transaksi pembayaran dan pengesahan secara elektronik.

“Aplikasi ini kami inisiasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, Bapenda Banten memiliki beberapa kanal pembayaran digital, di antaranya aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan Samsat Ceria.

Perbedaan keduanya terletak pada fleksibilitas penggunaan, dengan SIGNAL hanya dapat digunakan oleh pemilik kendaraan secara langsung, sedangkan Samsat Ceria memungkinkan pembayaran dilakukan oleh pihak lain dengan persyaratan verifikasi data yang lengkap.

“Harapannya, layanan Samsat di Banten menjadi lebih efektif, efisien dan transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” jelasnya. I

 

Kirim Komentar