Pemprov Banten Siap Tindak Tegas Praktik Percaloan Tenaga Kerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja.

Gubernur Banten Andra Soni berjanji menindak tegas praktik tersebut, karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.

“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Bapak Kapolda Banten sepakat untuk bersama – sama akan menindak, siapapun yang terlibat,” katanya saat menghadiri May Day 2026 yang dilaksanakan oleh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande.

Menurutnya, percaloan tenaga kerja menjadi tantangan, khususnya dalam pembuktian, tetapi praktik itu menjadi isu yang kerap muncul di tengah masyarakat.

Makanya, dia meminta partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk ikut berperan melaporkan jika melihat praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja.

Menurut Andra, bagi seluruh masyarakat, jika menemukan percaloan untuk segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera dilakukan penindakan.

Aduan dari masyarakat menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, Gubernur Andra ingin baik itu Polda Banten dan Forkopimda termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat Banten dalam memperoleh kesempatan kerja yang baik dan layak.

Praktik percaloan harus dihentikan, meskipun praktiknya tidak berdiri sendiri diduga melibatkan banyak pihak.

“Ibu Bupati sudah membentuk Satgas. Kami juga di Provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda juga,” katanya.

Selain percaloan, Andra Soni juga berkomitmen untuk menindaklanjuti beberapa rekomendasi yang telah disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada saat peringatan puncak May Day di Jakarta.

Tentunya rekomendasi itu sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Di tempat yang sama, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap, peringatan May Day ini bisa dilaksanakan dengan kegiatan yang positif.

Baca Juga:  Surplus Neraca Perdagangan Indonesia pada Maret 2025 Meningkat

Kondisi iklim industri dan tenaga kerja yang terjaga, dia menambahkan, bisa menarik investasi datang dan meningkatkan serapan tenaga kerja.

“Kami sudah ada SK Satgas Pungli dan sudah ada beberapa kita tindak. Ke depan ini harus terus digalakkan untuk meminimalisir percaloan pada saat perekrutan tenaga kerja. Saya minta pengawasan kepada seluruh masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah menjelaskan, pihaknya meminta pemerintah daerah (pemda) untuk serius melakukan tindakan terhadap praktik percaloan dan pungli yang kerap terjadi pada saat rekrutmen tenaga kerja di sejumlah industri.

Praktik ini, katanya, meresahkan dan sudah berlangsung cukup lama baik yang melibatkan pihak internal maupun eksternal.

Oleh karena itu, di momen May Day 2026, dia meminta secara langsung kepada masing – masing kepala daerah untuk serius melakukan penindakan. “Mereka ada di banyak sektor industri.”  I

 

Kirim Komentar