Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyiapkan relawan dan gerakan partisipatif masyarakat untuk mempercepat sertifikasi tanah guna menghadirkan kepastian hukum, sekaligus mencegah potensi konflik agraria di tengah masyarakat.
“Percepatan sertifikasi tanah membutuhkan dukungan SDM yang kuat, sehingga melalui kerja sama hari ini, kita ingin memastikan ada tambahan tenaga yang bisa mempercepat proses di lapangan,” jelas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya.
Dia menuturkan, langkah tersebut diwujudkan melalui penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kolaborasi lintas sektor, termasuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, serta Universitas KH Abdul Chalim.
Sebagai bentuk konkret, Pemprov Jatim bersama BPN menyiapkan sekitar 7.500 relawan percepatan sertifikasi tanah yang dikenal sebagai Laskar Karomah, berasal dari kalangan santri dan mahasiswa.
“Setelah evaluasi secara serius, kami menemukan format percepatan sertifikasi yang efektif. PKS ini menjadi dasar pelaksanaannya dan itu dikomandani langsung oleh Pak Kanwil BPN dengan melibatkan organisasi keagamaan serta masyarakat luas,” kata Gubernur.
Selain itu, Pemprov Jatim bersama BPN juga akan meluncurkan Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) dan Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis (Gema Puldadis) untuk memperkuat proses percepatan sertifikasi tanah.
“Jika data tidak terverifikasi dan batas – batas bidang lahan tidak jelas, maka berpotensi menimbulkan sengketa. Bahkan patok tanah bisa berpindah, karena itu dua gerakan ini menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Asep Heri menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan tambahan SDM guna mendukung percepatan sertifikasi tanah.
“Melalui perjanjian kerja sama ini, kita merancang bagaimana memiliki tambahan SDM untuk membantu percepatan sertifikasi, termasuk melibatkan unsur sosial keagamaan, seperti NU dan Muslimat NU,” jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para relawan Laskar Karomah di Pacet, Mojokerto, guna membekali pemahaman teknis dan administratif terkait dengan proses sertifikasi tanah.
“Kami akan segera melakukan pembinaan dan pelatihan kepada 7.500 relawan atau Laskar Karomah di Pacet. Mereka akan dibekali agar memahami apa yang harus dikerjakan dan bagaimana membantu proses sertifikasi tanah di lapangan,” tuturnya.
Menurut Asep, relawan akan dibagi dalam dua peran utama, yakni pengumpulan data fisik dan data yuridis untuk mendukung proses sertifikasi tanah.
“Di lapangan nanti akan dibagi menjadi dua, ada yang fokus pada data fisik, seperti pemasangan patok dan ada yang menangani data yuridis seperti pengumpulan bukti kepemilikan untuk proses sertifikasi, baik hak milik maupun wakaf, termasuk seluruh tempat ibadah lintas agama,” ujarnya. I
