Kesiapsiagaan dalam mengidentifikasi wilayah yang berpotensi bencana sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, sehingga dampak korban jiwa dapat dihindari.
Hal tersebut sangat beralasan mengingat sebagian besar wilayah Indonesia yang akan memasuki musim hujan pada September hingga November 2021.
Curah hujan dapat menjadi salah satu pemicu bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir dan tanah longsor.
Namun, faktor lain dapat berkontribusi sebagai pemicu bencana tersebut, seperti gangguan kestabilan lereng atau pemanfaatan lahan tanpa adaptasi kondisi geologi lokal.
Menyikapi berbagai faktor serta informasi prakiraan musim hujan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah memetakan potensi gerakan tanah pada September 2021.
Koordinator Mitigasi Gerakan Tanah PVMBG Agus Budianto menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan peta prakiraan wilayah potensi terjadinya gerakan tanah pada September 2021.
“Pada peta itu tampak wilayah dengan warna merah, kuning dan hijau. Daerah merah merupakan wilayah dengan potensi tinggi untuk terjadinya gerakan tanah,” katanya dalam Talkshow Tim Tntelijen pada Kamis (2/9/2021).
Dia menuturkan, pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, sedangkan gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
Namun, Agus memberikan catatan bahwa bukan berarti wilayah dengan warna hijau itu aman.
“Jalur hijau ya tidak, ada jalur air, jalur sungai di sana. Bantaran sungai juga ada di sana. Warna merah kuning hijau bukan berarti sama atau berbeda tetapi ada faktor-faktor yang dapat mempengaruhi,” ujar Agus.
Dia juga menyampaikan bahwa suatu wilayah yang teridentifikasi titik longsor patut diwaspadai karena ini dapat memicu longsor di sekitar kawasan pada masa yang akan datang.
Terkait dengan hal ini, Agus berharap BPBD membantu dalam mendokumentasikan titik longsor lama untuk pembelajaran ke depan dan untuk membangun kesiapsiagaan.
Sementara itu, perwakilan dari Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Edwin Alexander S.T.P., MPSDA menuturkan, pihaknya telah melakukan upaya mitigasi struktural dan nonstruktural.
Pada mitigasi struktural, Edwin menyampaikan bahwa Kementerian PUPR telah melakukan pembangunan bendungan, seperti bendungan Cimahi, Sukamahi dan Jatibarang.
“Bendungan itu ada yang memiliki multfungsi dan fungsi tunggal. Selain itu, mitigasi struktural juga menyasar pembangunan atau perbaikan tanggul, kolam regulasi, remedial bendungan serta operasi dan pemeliharaan prasarana,” jelasnya. I