Pendaftaran Sipencatar Pola Pembibitan Tahun 2026 Dibuka dengan Kemenhub Sediakan 891 Formasi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) jalur Pola Pembibitan pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan untuk Tahun Akademik 2026/2027, mulai 18 – 30 Agustus 2026.

Melalui program ini, kata Kepala BPSDMP Suharto, Kemenhub mengundang putra – putri terbaik lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat di seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi dengan total 891 formasi yang tersedia.

Formasi tersebut adalah sebanyak 225 Formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan yang di antaranya delapan Formasi bagi Orang Asli Papua dan 666 Formasi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (pemda) yang di antaranya lima Formasi bagi Orang Asli Papua.

“Pembukaan Sipencatar Pola Pembibitan Tahun 2026 merupakan bagian dari peran strategis BPSDMP dalam menyiapkan sumber daya manusia transportasi yang kompeten, profesional dan berintegritas untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan transportasi, baik pada tingkat nasional maupun daerah,” katanya.

Menurut Suharto, melalui 891 formasi Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah, BPSDMP membuka kesempatan bagi putra – putri terbaik Indonesia untuk memperoleh pendidikan vokasi transportasi, sekaligus dipersiapkan menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu menjawab kebutuhan sektor transportasi di berbagai wilayah Indonesia.

“Oleh karena itu, kami berharap para calon taruna dapat memanfaatkan kesempatan ini dan mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi,” ungkapnya.

Sebanyak 891 Formasi tersebut tersebar di 12 perguruan tinggi kedinasan di lingkungan Kemenhub di antaranya Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD, Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal, Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun, Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang, serta Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.

Selain itu, Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara, Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya, Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang, Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura, serta Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi.

Baca Juga:  PEMKOT BEKASI TERUS UPAYAKAN PENDIDIKAN JADI LEBIH BAIK

Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/.

Setiap pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu formasi sesuai program studi pada satu perguruan tinggi kedinasan.

Pendaftar yang memilih lebih dari satu formasi akan dinyatakan gugur.

Berikut beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon pendaftar, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2026.
  3. Nilai rata – rata ijazah/rapor minimal 70,00 (skala 10 – 100), atau 65,00 khusus formasi Orang Asli Papua (OAP).
  4. Tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita), dengan ketentuan lebih tinggi (165 cm pria/160 cm wanita) untuk program studi tertentu, seperti PKP, PPKP, OBU, MBU, MTU, dan OPU.
  5. Berbadan sehat, bebas HIV/AIDS dan narkoba, tidak buta warna.
  6. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama seleksi maupun masa pendidikan.
  7. Bersedia menandatangani Pakta Integritas Calon Taruna Sipencatar Kemenhub Tahun 2026.

Dokumen persyaratan yang wajib diunggah meliputi pasfoto, kartu identitas (KTP/KIA/KK), ijazah atau Surat Keterangan Lulus, transkrip/daftar nilai asli, bukti pembayaran pendaftaran, dan Pakta Integritas.

Khusus pendaftar formasi OAP, wajib melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Majelis Rakyat Papua/Papua Barat/Papua Barat Daya/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan.

Pada Sipencatar Pola Pembibitan tahun 2026 ini, proses seleksi berlangsung dalam beberapa tahap utama, yakni sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi (18 Agustus – 1 September 2026), bersifat menggugurkan.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) (September–Oktober 2026) – bobot 60% dari penilaian akhir, pelaksanaan SKD akan dilakukan di 31 titik lokasi Kantor BKN yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan peserta dianjurkan memilih lokasi terdekat dengan domisili masing – masing.
  3. Seleksi Tahap III, meliputi Tes Kesehatan dan Penilaian Performa Fisik (menggugurkan), Psikotes (menggugurkan), Tes Kebugaran Jasmani Transportasi (bobot 15%), Wawancara (bobot 15%), serta Penilaian Prestasi OSN/O2SN yang bersifat opsional (bobot 10%).
  4. Pengumuman Hasil Seleksi pada Oktober 2026, dilanjutkan Pengumuman Kelulusan Akhir pada Oktober – November 2026.
Baca Juga:  Bahas Pentingnya Gerakan Merdeka Belajar di Upacara Hardiknas 2024

BPSDMP Kemenhub menegaskan bahwa kelulusan Calon Taruna sepenuhnya ditentukan oleh prestasi dan usaha masing – masing peserta.

Segala bentuk janji kelulusan dari pihak mana pun merupakan tindakan penipuan, dan keluarga maupun pihak lain dilarang memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada oknum yang menjanjikan kelulusan.

Pelanggaran atas ketentuan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan kelulusan peserta yang terlibat akan dibatalkan.

“Kami menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel dan berbasis pada kompetensi, serta prestasi peserta,” tutur Suharto.

Dia menjelaskan bahwa tidak ada jalan pintas untuk meraih kelulusan, sehingga BPSDMP mengimbau kepada seluruh peserta dan orang tua untuk percaya pada kemampuan diri sendiri.

“Saya ingatkan jangan pernah percaya kepada pihak – pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu,” tegas Kepala BPSDMP.

Mengenai informasi lebih lanjut, terkait Sipencatar Pola Pembibitan 2026 dapat mengakses website resmi Sipencatar, yaitu https://sipencatar.kemenhub.go.id, Instagram @bpsdmp151 atau saluran WhatsApp Sipencatar Official.

Selain itu, apabila terjadi kendala dapat menghubungi Pengaduan pelaksanaan seleksi di https://bpsdm.kemenhub.go.id/helpdesk (setiap Senin – Jumat, pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB).

Panitia Sipencatar tidak melayani surat – menyurat atau permintaan informasi di luar kanal resmi yang telah ditetapkan.

Melalui Sipencatar Pola Pembibitan tahun 2026 ini, BPSDM Perhubungan tidak hanya menyiapkan peserta didik untuk menjadi lulusan yang kompeten, tetapi juga membentuk generasi SDM transportasi yang berintegritas, disiplin, profesional dan memiliki karakter kuat.

“Generasi SDM transportasi ini nantinya diharapkan menjadi bagian dari kekuatan bangsa dalam membangun sistem transportasi Indonesia yang selamat, aman, nyaman dan berkelanjutan,” ujar Suharto. I

Kirim Komentar