PENGUSAHA DAN PEKERJA BISA ATUR WAKTU KERJA AGAR URAI KEMACETAN ARUS BALIK

Puncak arus balik Lebaran Tahun 2022 diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022. Untuk mengurai kemacetan arus balik, para pengusaha dan pekerja dapat mengatur waktu kerja untuk mengurai kemacetan pada arus balik.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyarankan agar pekerja/buruh yang mudik Lebaran untuk menghindari kembali ke Jakarta dan sekitarnya pada periode puncak arus balik.

“Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Lebaran tahun ini untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik,” katanya, Sabtu (7/5/2022).

Menaker juga menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja/buruh yang mudik Lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik tersebut.

“Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja,” jelasnya.

Menurut Menaker, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja/buruh.

Adapun salah satu substansi yang dapat didialogkan, lanjutnya, adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).

“Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi Covid-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik,” tutur Menaker.

Namun demikian, dia menambahkan, sekali lagi ditekankan bahwa pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  BNPB Antisipasi Potensi Bencana Alam, Covid-19 hingga PMK Pada KTT G20