Pemerintah Indonesia terus mengoptimalkan berbagai upaya untuk memperluas akses pasar internasional sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing nasional dan mendorong transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni melalui proses aksesi Indonesia ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), yang diharapkan dapat membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok regional dan global.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto, CPTPP ini merupakan perjanjian perdagangan antarekonomi.
“Ketentuan – ketentuan dalam CPTPP secara umum sudah kita sepakati di berbagai perjanjian internasional, seperti dalam kerangka WTO, RCEP, ASEAN dan proses aksesi OECD,” katanya.
Maka itu, Menko Airlangga menambahkan, Indonesia hanya memerlukan beberapa penyesuaian peraturan perundang – undangan untuk memenuhi komitmen di CPTPP.
Perkembangan penting dalam proses aksesi Indonesia ditandai dengan pengumuman pada Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 yang diselenggarakan secara virtual pada 26 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, para Menteri CPTPP menyepakati dimulainya preparation discussion atau diskusi persiapan bersama Filipina, Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA).
Tahapan tersebut menjadi langkah awal yang penting sebelum pembentukan Accession Working Group (AWG) sebagai bagian dari proses aksesi menuju keanggotaan penuh.
Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) merupakan salah satu perjanjian perdagangan bebas dengan standar tinggi yang menjadi salah satu blok perdagangan terpenting di dunia.
Keanggotaannya saat ini mencakup 12 negara, termasuk Jepang, Kanada, Australia, Inggris, Singapura, dan Meksiko, yang secara kolektif mewakili sekitar 15% Produk Domestik Bruto (PDB) global dengan cakupan pasar hampir 600 juta penduduk.
Keanggotaan Indonesia dalam CPTPP diharapkan dapat memperluas akses pasar ekspor, meningkatkan arus perdagangan dan investasi, serta memperkuat keterlibatan Indonesia dalam rantai nilai regional dan global.
Dalam proses aksesi tersebut, Indonesia juga memperoleh dukungan dari berbagai negara anggota CPTPP, termasuk Inggris, yang secara konsisten mendukung pengajuan Indonesia untuk bergabung dengan CPTPP.
Dukungan tersebut juga tercermin melalui penandatanganan Indonesia – United Kingdom Economic Growth Partnership (EGP) pada 19 Januari 2026 oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Secretary of State for Business and Trade Inggris Peter Kyle.
Kemitraan tersebut menjadi kerangka kerja praktis kedua negara dalam mendorong peningkatan perdagangan, investasi dan kerja sama ekonomi bilateral, sekaligus menegaskan dukungan Inggris terhadap proses aksesi Indonesia ke CPTPP.
“Dokumen kerja sama ekonomi strategis tersebut (EGP) merupakan wujud nyata dari komitmen kedua negara dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan dan saling menguntungkan,” ujarnya.
Hingga saat ini, Indonesia telah menyelaraskan regulasi domestik pada 22 bab ketentuan CPTPP serta menyerahkan questionnaire negara aspirasi kepada Pemerintah Selandia Baru selaku depository country pada 12 Mei 2025.
Pemerintah menargetkan Indonesia dapat menjadi anggota penuh CPTPP pada tahun 2027.
Menko Airlangga menegaskan bahwa Indonesia tetap memprioritaskan jalur multilateral melalui CPTPP, karena mampu memberikan akses pasar yang lebih luas serta mendukung terciptanya sistem perdagangan yang terbuka, inklusif dan berbasis aturan.
Di sisi lain, Indonesia juga tetap membuka peluang pembentukan Bilateral Free Trade Agreement (FTA), termasuk dengan Inggris, sebagai alternatif untuk terus memperluas kerja sama perdagangan apabila proses negosiasi multilateral di tingkat CPTPP memerlukan waktu yang lebih panjang.
Keanggotaan Indonesia dalam CPTPP diharapkan memberikan berbagai manfaat bagi perekonomian nasional.
Selain memperluas akses pasar melalui pengurangan hambatan tarif dan peningkatan kepastian perdagangan, keanggotaan CPTPP juga akan membuka peluang baru bagi eksportir Indonesia untuk melakukan diversifikasi pasar.
Di sisi lain, pelaku usaha akan memperoleh manfaat dari prosedur kepabeanan yang lebih sederhana, ketentuan perdagangan digital yang modern, perlindungan investasi dan hak kekayaan intelektual, serta penerapan rules of origin yang memungkinkan integrasi rantai pasok yang lebih erat di antara negara – negara anggota.
Bagi masyarakat, keanggotaan tersebut juga diharapkan menghadirkan pilihan produk yang semakin beragam dengan harga yang lebih kompetitif.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, proses aksesi Indonesia ke CPTPP juga menjadi momentum untuk terus memperkuat reformasi regulasi dan penyederhanaan berbagai ketentuan guna meningkatkan kemudahan berusaha, serta daya saing nasional, termasuk bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain mendukung proses aksesi CPTPP, Indonesia dan Inggris juga terus memperkuat kerja sama pada berbagai sektor strategis melalui Economic Growth Partnership antara lain energi bersih, pengembangan industri semikonduktor, pendidikan tinggi, ekonomi digital, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Inggris juga menyatakan komitmennya untuk mendukung proses aksesi Indonesia ke Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui pemberian dukungan teknis dan dialog kebijakan guna membantu Indonesia memenuhi berbagai standar internasional sebagai bagian dari agenda reformasi ekonomi nasional.
Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh negara anggota CPTPP dan melanjutkan berbagai tahapan aksesi guna memastikan proses keanggotaan Indonesia berjalan sesuai target.
Pada saat yang sama, pemerintah juga akan terus melanjutkan reformasi struktural dan penguatan daya saing nasional agar Indonesia semakin siap memanfaatkan peluang perdagangan, investasi dan integrasi ekonomi global melalui keanggotaan CPTPP.
“Indonesia bukan negara pertama di ASEAN, tetapi Vietnam, Brunei, Malaysia dan Singapura sudah menjadi anggota ekonomi CPTPP. Tentunya kita berharap sebagai ekonomi terbesar di ASEAN dan sebagai satu-satunya negara G20 di ASEAN bahwa keanggotaan CPTPP di Indo-Pasifik ini akan memperkuat posisi Indonesia,” ungkapnya. I
