Perkuat Struktur Bangunan dan Ketahanan Rumah Antisipasi Gempa Bumi

Gempa bumi Magnitudo (M)5.8 yang mengguncang wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah pada Minggu (17/8/2025) berdampak pada kerusakan sejumlah insfratruktur bangunan, baik rumah maupun tempat ibadah.

Sehari setelah kejadian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto langsung bertolak ke Poso guna melihat langsung situasi dan kondisi terkini pascagempa.

Setibanya di Poso, dia langsung melakukan peninjauan ke lokasi terdampak gempa yakni di SDN 01 Tangkura, Poso Pesisir Selatan.

Berdasarkan pandangan visual, kerusakan terlihat dari plafon yang jatuh mengenai bangku dan meja ruang kelas.

Seluruh kegiatan belajar mengajar kini dihentikan sementara hingga kondisi sudah kondusif.

Suharyanto juga menyempatkan berdialog dengan para warga terdampak di Kantor Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan.

Dalam pertemuan itu, Kepala BNPB mendengar aspirasi dari beberapa warga. Kehadiran Suharyanto di tengah kondisi darurat itu melegakan puluhan pasang mata yang hadir.

Ucapan terima kasih bergelora di forum sederhana itu. Bagi mereka, kehadiran pemerintah membawa semangat dan motivasi untuk bangkit.

Dalam dialog itu, Suharyanto pun berpesan kepada para warga untuk melakukan pengecekan kondisi rumah akibat kerusakan yang terjadi akibat guncangan gempa.

“Mohon bapak/ibu semua untuk saat ini dapat melakukan pengecekan kondisi rumah pascagempa. Apakah rumahnya ini masih dalam kondisi layak huni atau tidak. Karena upaya penguatan struktur bangunan juga kiranya dapat dilakukan untuk menjadikan rumah yang lebih tahan gempa,” jelasnya.

Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan menjadi lokasi paling terdampak pascagempa.

Kaji cepat sementara, Desa Tangkura tercatat 8 orang luka ringan, 49 unit rumah rusak berat, 34 unit rumah rusak ringan, 3 unit rumah ibadah gereja dan 1 unit sekolah dasar terdampak.

Suharyanto juga memberikan instruksi kepada Tim Gabungan untuk melakukan asesmen keseluruh rumah ibadah yang berada di Desa Tangkura.

Apabila dinilai rentan dari segi struktur bangunan, maka disarankan untuk tidak melaksanakan kegiatan didalam bangunan, dengan tujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan dalam proses menjalakan ibadah.

Baca Juga:  BNPB Minta Lima Provinsi Kosongkan Pantai hingga Waspada Tsunami Dicabut

“Setelah ini, dimohon para pemerintah daerah untuk melakukan pendataan terhadap rumah rusak yang ada akibat gempa. Nantinya BNPB akan memberikan bantuan stimulan rumah rusak sesuai dengan kategori kerusakan rumah,” ungkap Suharyanto.

Dia menekankan perlu diperkuat struktur bangunan yang ada di wilayah Kabupaten Poso, contohnya bangunan Gereja Jemaat Elim Masani yang masih dalam tahap rekonstruksi sebaiknya tidak digunakan terlebih dahulu apabila ada kegiatan ibadah.

Mengingat guncangan gempa dapat menimbulkan kerusakan yang cukup masif apabila kondisi struktur bangunan tersebut masih belum rampung.

Pada lokasi lain, kondisi rumah warga yang rusak juga tak luput dari ketahanan bangunan yang masih tergolong rentan, seperti di Desa Towu, Kecamatan Poso Pesisir, rumah milik Daeng Memang mengalami kerusakan pada bagian kamar.

Saat kejadian, wanita paruh baya tersebut sempat terkena runtuhan batako dibagian belakang tubuh saat berada di kamar tidur.

Tembok bangunan yang disusun dari batako putih tampak belum diplester. Kerangka atap diatas juga terdiri dari beberapa kayu tanpa adanya plafon.

Kondisi ini cukup menjadikan kekhawatiran apabila gempa susulan kembali terjadi.

Suharyanto menambahkan, rumah yang rusak diakibatkan oleh gempa akan diberikan bantuan stimulan.

Adapun bantuan stimulan rumah rusak besarannya yakni rumah rusak ringan sebesar Rp15 juta, rumah rusak sedang sebesar Rp30 juta dan rumah rusak berat sebesar Rp60 juta.

Berdasarkan perkembangan data di lapangan, korban meninggal dunia akibat gempa Poso kini bertambah satu orang, sehingga total korban meninggal dunia kini berjumlah dua orang.

Saat gempa terjadi, para jemaat tengah mengikuti ibadah pagi. Sejumlah jemaat tertimpa material kayu dan batako dari bangunan gereja yang masih dalam tahap konstruksi.

Diketahui korban meninggal dunia, sebelumnya dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan di RSUD Poso. Lebih lanjut, untuk luka berat tercatat 9 orang dan luka ringan 32 orang.

Baca Juga:  Ini Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana pada 5 Agustus 2025

Pemerintah daerah melalui Bupati Poso Verna G.M. Inkiriwang menetapkan status tanggap darurat pascagempa yang terjadi di Kabupaten Poso.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.2/0580/2025 tentang status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 24 hari terhitung 18 – 31 Agustus 2025.

Keputusan ini sebagai bentuk respon cepat pemerintah daerah dalam hal penanganan darurat.

Verna juga menambahkan pemerintah daerah akan mempertimbangkan masukan dari BNPB mengenai penguatan struktur bangunan. Salah satunya dengan melapisi dinding maupun tembok dengan kawat anyam.

Kerusakan bangunan yang luas, runtuhnya struktur, hingga jatuhnya korban jiwa, hampir selalu berasal dari rumah – rumah yang tidak memenuhi kaidah bangunan tahan gempa.

“Ini menjadi pemantik bahwa membangun rumah bukan sekadar urusan tempat tinggal, tetapi juga menyangkut keselamatan,” kata Suharyanto.

Usai melakukan peninjauan lapangan, dia segera memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan darurat bencana gempa bumi di Kantor Bupati Poso.

Pada kesempatan ini, BNPB juga memberikan bantuan dukungan logistik dan peralatan.

Adapun bantuannya adalah sembako 100 paket, hygiene kit 50 paket, selimut 100 lembar, matras 100 lembar, velbed 50 lembar, makanan siap saji 200 paket, tenda pengungsi 3 unit, tenda keluarga 25 unit, paket makanan balita/anak, dan paket kebutuhan pokok bagi kelompok rentan.

BNPB juga terus berkoordinasi dengan BPBD setempat untuk mempercepat penanganan darurat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dan pemulihan kondisi masyarakat.

Selain itu, masyarakat diimbau tetap tenang, waspada terhadap potensi gempa susulan, serta mengikuti informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan BNPB. I

 

 

Kirim Komentar