PERLU PENGUATAN KESADARAN AKAN PENTINGNYA SATU DATA PEMERINTAH

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu melakukan penguatan kesadaran akan pentingnya satu data pemerintahan dan akurasinya, serta memerlukan political will dari semua pimpinan unit kerja.

Staf Staf Khusus Menteri Perhubungan (Menhub) Abdulhamid Dipopramono menyatakan, penguatan lainnya yang juga perlu dilakukan Kemenhub adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan penghargaannya yang layak.

Selain itu, dia menambahkan, diperlukan peningkatan kompetensi data science bagi personil yang belum memenuhi syarat.

“Yang juga penting adalah kerja sama yang baik antara subsektor/unit kerja/produsen data dalam hal inputing/updating data,” katanya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Teknologi Informasi dan Komunikasi Kemenhub Tahun 2022 dengan tema Penguatan Teknologi Informasi Menuju Pusat Data Perhubungan dan Satu Data Indonesia di Hotel Aston Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 15-17 November 2022.

Stafsus Abdulhamid menjelaskan, semua subsektor atau unit kerja/produsen data harus selalu berinisiatif updating atau inputing data ke Pusdatin atau ke sistem besar/sentral data kementerian.

Keuntungan open data bagi pemerintah, lanjutnya, di antaranya meningkatkan transparansi pemerintah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Terdapat tiga asas yang mendasari open data, yakni manfaat, mengenai data yang dibuka bermanfaat untuk masyarakat/publik, kemudian aksesabilitas, yakni  kemudahan untuk mengakses data. “Ini terkait dengan teknologi dan layanan,” ujar Stafsus Abdulhamid.

Asas lainnya adalah kebebasan, yaitu dalam menggunakan data untuk tujuan positif atau adanya lisensi yang tidak terlalu mengikat. “Disebutkan bahwa transformasi digital di Indonesia bisa menumbuhkan ekonomi hingga 1,8%,” ungkapnya.

Manfaat Big Data bagi pemerintah adalah pengambilan keputusan menjadi akurat, meningkatkan kinerja pemerintah, meningkatkan pendapatan negara dan transparansi pemerintah, karena open government, menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, ada informasi terbuka dan ada yang dikecualikan.

Baca Juga:  INDONESIA KOMITMEN SUKSESKAN PENERAPAN TEKNOLOGI MLFF

Stafsus Abdulhamid mengutip arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk perencanaan transformasi digital adalah dengan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital yang diikuti percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan dan titik-titik layanan publik.

Kemudian, Roadmap Transformasi Digital di sektor strategis, seperti pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran.

Selain itu, percepatan integrasi Pusat Data Nasional mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital dan juga mempersiapkan dengan cepat regulasi, skema pendanaan, serta pembiayaan transformasi digital. B

 

 

 

 

Kirim Komentar