Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) kembali menggandeng pemerintah daerah (pemda) dalam pengembangan SDM Transportasi Perkotaan, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilaksanakan di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar pada Sabtu (18/4), yang kali ini diikuti oleh sebanyak tujuh pemda, yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Pemkot Makassar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Pemkab Kolaka Timur, Pemkab Buton Tengah, Pemkab Konawe Selatan, dan Pemkab Muna.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDMP Suharto menyatakan bahwa pemerintah sangat memperhatikan pembangunan infrastruktur tidak terkecuali transportasi, hal ini sudah dirasakan dan dinikmati bersama – sama oleh masyarakat, baik itu di tingkat pusat, maupun daerah.
“Namun, tetap ada permasalahan yang akan selalu muncul dan nantinya akan terus membesar adalah terkait dengan kemacetan, permasalahan Integrasi antar moda, permasalahan terkait dengan tingginya biaya transportasi dan logistik dan dampak lainnya, seperti polusi udara,” jelasnya.
Jadi, dia menambahkan, upaya ini harus diimbangi dengan SDM yang kompeten untuk mengurusi dan meminimalkan permasalahan – permasalahan transportasi yang terjadi.
Suharto menegaskan bahwa pihaknya pada tahun 2018 pernah melakukan survei kepada pemerintahan daerah dan didapatkan bahwa pejabat – pejabat yang mengurusi transportasi di fungsi perhubungan jumlahnya sangat minim hanya 8,18% dari kebutuhan yang seharusnya, sehingga permasalahan yang muncul tidak terselesaikan dengan tuntas dan cepat.
“Itulah cikal bakal kenapa kami menyelenggarakan sekolah – sekolah pola pembibitan, karena kalau tidak berasal dari putra – putri daerah. Itu ada kecenderungan untuk mundurkan diri, izin untuk mutasi ke tempat lain yang dirasakan itu lebih menguntungkan secara individu dari pegawai bersangkutan,” ungkapnya.
BPSDMP menyadari hal tersebut dan pola itu akhirnya diubah di tahun 2018, bahwa nantinya yang bisa membangun dengan hati untuk permasalahan – permasalahan di daerah adalah putra – putri daerah itu sendiri.
“Oleh karena itu, putra – putri daerah memang harus kami bekali supaya memiliki persepsi, loyalitas dan dedikasi yang sama dengan apa yang kita harapkan untuk membangun transportasi,” jelas Suharto.
Oleh karenanya, Kepala BPSDMP mengungkapkan bahwa transportasi tidak bisa hanya terselesaikan oleh pemerintah pusat, transportasi perlu ada suatu sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, karena transportasi pada hakikatnya tidak pernah mengenal apa yang namanya batas wilayah.
Jadi, dia menuturkan, pemerintah daerah dan pusat harus memiliki frekuensi dan persepsi yang sama dalam bidang transportasi.
“Sampailah pada hari ini, hari yang bersejarah untuk kita semua, karena hari ini kita akan berkomitmen untuk membangun transportasi yang selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo, dimana dari delapan Asta Cita, lima di antaranya terkait dengan masalah transportasi, yang menjadi urat nadi dalam kehidupan sehari – hari,” katanya.
Transportasi sangat fundamental dan krusial, karena berfungsi sebagai promoting sector and servicing sector.
“Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini menjadi momentum untuk kita mulai berkomitmen membangun transportasi secara bersama – sama, tidak hanya mengandalkan salah satu institusi, tapi marilah kita berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan transportasi yang ada,” ujar Suharto.
MoU kali ini ditandatangani langsung oleh Kepala BPSDMP dengan Kepala Daerah, yaitu Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Bupati Konawe Selatan Irham Kalenggo dan Bupati Buton Tengah Azhari.
Selain itu, dengan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Bupati Kolaka Timur Yosep Sahaka, dan Bupati Muna H. Bachrun, sedangkan Pemkot Makassar yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Makassar Fathur Rahim.
Senada dengan hal tersebut, mewakili para Kepala Daerah yang hadir, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan momentum yang sangat besar, sangat baik, sangat bermanfaat, karena tidak semua daerah di Indonesia mendapatkan kesempatan melakukan MoU dengan BPSDM Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“MoU ini bersinergi dengan kebutuhan SDM kami di daerah, terutama di Kota Kendari yang menjadi Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara dan kebutuhan daerah – daerah lain yang hadir pada kesempatan ini,” tuturnya.
Mengingat hal tersebut, kata Siska, sebagai kepala daerah memiliki tanggung jawab yang sangat besar, mulai dari berbagai sektor salah satunya peningkatan SDM, tentunya harapan bersama mudah – mudahan pelaksanaan MOU ini jangka waktu lima tahun dengan kuota per tahunnya 5 orang.
“Ini merupakan peluang bagi masyarakat kami untuk menekan angka pengangguran, angka kemiskinan dan juga meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat kita, terlebih lagi untuk menghadapi tantangan yang sangat besar sesuai dengan kebutuhan setiap daerah. Mudah – mudahan kerja sama ini bisa terus terjalin dan berkelanjutan, bukan hanya lima tahun tetapi bisa seterusnya,” jelasnya.
MoU BPSDMP dengan pemda merupakan bukti nyata Kemenhub untuk memenuhi kebutuhan SDM transportasi unggul berbasis daerah yang nantinya kembali mengabdi dan mengelola sistem transportasi di wilayah masing – masing.
Sebelumnya di PIP Semarang, BPSDMP juga telah menandatangani MoU dengan Pemkot Cirebon, Pemkot Salatiga, Pemkot Kota Madiun, Pemkab Semarang, Pemkab Tebo, Pemkab Natuna, Pemkab Banyuasin, Pemkab Musi Banyuasin, Pemkab Kulon Progo, dan Pemkab Jawa Timur. I





