Polda Metro Jaya mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup tempat wisata selama masa libur Lebaran 2021.
“Kami minta keputusan dari Dinas Pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin itu ditutup saja,” kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/5/2021).
Namun demikian, dia menambahkan, Polda Metro Jaya tetap siap melakukan pengamanan, jika nantinya tempat wisata tetap diputuskan untuk dibuka.
Marsudianto menuturkan, pihaknya juga telah menyiapkan skema pengamanan dan penyekatan untuk mencegah kerumunan pengunjung di tempat wisata.
“Jadi untuk tiketnya dibeli secara online, kemudian dibatasi hanya 50%, kalau masih ada juga penumpukan, kami akan lakukan penyekatan buka tutup sementara waktu,” tuturnya.
Dia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya bakal langsung melakukan penyelidikan, jika ditemukan ada kerumunan pengunjung di lokasi wisata.
“Nanti tentunya penyelenggaranya yang akan kami minta keterangan, kenapa seperti itu tidak menjaga protokol kesehatan,” ujar Marsudianto.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menerbitkan surat telegram untuk melakukan penertiban masyarakat di tempat wisata selama masa larangan mudik Lebaran 2021.
Telegram nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 tertanggal 30 April 2021 ini ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Operasi, Inspektur Jenderal Imam Sugianto atas nama Kapolri.
Dalam telegram itu, Listyo meminta agar polisi memetakan lokasi wisata yang akan dibuka ataupun ditutup selama masa liburan.
“Melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan, penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran,” tulis Kapolri dalam telegram itu.
Selain itu, Listyo juga meminta jajarannya bertindak tegas apabila terdapat pelanggaran aturan dalam penyelenggaraan kegiatan berwisata tersebut. I
Komentar ditutup.