PPKM LEVEL 3 NATARU BERLAKUKAN WAJIB VAKSIN DAN PROKES KETAT

Pemerintah telah menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan kasus akibat peningkatan mobilitas masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam hal ini, pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, terkait penerapan PPKM Level 3, aturan itu diberlakukan dengan tujuan mengatur mobilitas masyarakat saat Nataru dan guna mencegah terjadinya gelombang ketiga di Indonesia.

“Secara umum, kondisi penanganan Covid-19 kita sangat baik, bahkan apresiasi luar negeri sangat bagus terhadap Indonesia, dan kondisi ini harus kita pertahankan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).

Namun, Muhadjir menambahkan, berdasarkan pengalaman, pergerakan manusia dalam libur panjang berpotensi menimbulkan lonjakan kasus.

Untuk mengantisipasi hal ini, lanjutnya, pemerintah perlu menetapkan kebijakan lebih ketat dan aturan-aturan baru.

“Oleh karena itu, pemerintah menerapkan PPKM Level 3 guna mempermudah pelaksanaan dan sosialisasi kepada masyarakat,” ungkappnya.

Khusus untuk PPKM Level 3 Nataru ini, Muhadjir menjelaskan penerapannya akan diseragamkan untuk seluruh Indonesia.

“Kegiatan yang melibatkan kerumunan besar akan diatur mulai dari dilarang sampai diperkecil peluangnya,” katanya.

Soal pelaksanaannya, Muhadjir mengaku cukup optimis implementasi ini dapat berjalan baik di lapangan. mengingat semua kementerian dan lembaga sudah berpengalaman terkait hal-hal yang harus dilakukan.

Dalam menghadapi Libur Nataru tahun ini, Muhadjir menilai Indonesia memiliki situasi lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Hal ini terlihat dari jumlah cakupan vaksinasi di atas 60% untuk dosis pertama, serta melandainya angka kasus, fatality rate, dan angka kasus aktif.

“Akan tetapi, kita tidak boleh jumawa dengan kondisi yang sudah kita miliki ini. Justru kita harus lebih hati-hati,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kemendagri Lakukan Asistensi Wujudkan Tata Kelola Barang Milik Daerah Berkualitas

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Muhadjir mengatakan, pada liburan Nataru tahun ini tidak dilakukan penyekatan. Namun, katanya, pemerintah menetapkan masyarakat yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi dan melalui hasil tes swab.

“Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab,” paparnya. I

 

Kirim Komentar