PPKM LUAR PULAU JAWA-BALI DIPERPANJANG 7-23 DESEMBER 2021

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 luar di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang selama 17 hari ke depan dari 7-23 Desember 2021.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto, pada periode PPKM kali ini, sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1.

“Angka ini meningkat dibandingkan periode PPKM yang lalu yakni 51 kabupaten/kota,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Senin (6/12/2021).

Kemudian, 193 kabupaten/kota berada di level 2, meningkat dari angka 175 kabupaten/kota. Sementara, yang berada di level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota.

“Dan level 4 nol kabupaten/kota,” jelas Airlangga. Meski rata-rata vaksinasi nasional dosis pertama sudah mencapai 68,42% dan dosis kedua 47,55%, lanjutnya, masih ada sejumlah daerah di luar Pulau Jawa-Bali yang angka vaksinasinya rendah.

Setidaknya, terdapat sembilan provinsi luar Jawa-Bali yang vaksinnya kurang dari 50%, yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.

Airlangga menegaskan bahwa situasi pandemi virus Corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.

Kasus Covid-19 harian saat ini mencapai 196 kasus, di Pulau Jawa-Bali 134 kasus dan luar Pulau Jawa-Bali 45 kasus.

“Kasus turun 98%, kasus kematiannya sebesar 3,12%, dan tingkat kesembuhannya 96,59%,” tuturnya.

Sebagai informasi, PPKM luar Jawa-Bali berakhir Senin (6/12/2021). Kebijakan penanganan pandemi Covid-19 itu sudah berlaku sejak 23 November 2021. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  KLARIFIKASI DLH KOTA BEKASI TERKAIT UPAH HARIAN PHL TENAGA KEBERSIHAN KALI ASEM