Satlinmas Banten Bagian dari Pemerintah untuk Lindungi Masyarakat

Perlindungan masyarakat merupakan bagian penting dari kehadiran pemerintah untuk menciptakan rasa aman.

Guna memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai, kata Gubernur Banten Andra Soni, penting untuk memperkuat kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

“Satlinmas merupakan unsur yang dekat dengan masyarakat dan berada di lingkungan tempat berbagai aktivitas masyarakat berlangsung. Oleh karena itu, Satlinmas harus menjadi bagian penting dari sistem perlindungan masyarakat yang dibina secara berkelanjutan dan diperkuat kapasitasnya,” ujarnya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang.

Menurut Andra, penguatan Satlinmas tidak hanya berkaitan dengan jumlah personel, tetapi juga mencakup peningkatan kompetensi, kesiapan sarana dan prasarana, kualitas informasi, serta koordinasi dalam menghadapi berbagai situasi, termasuk keadaan darurat.

“Penyelenggaraan perlindungan masyarakat membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa, kelurahan hingga perangkat daerah terkait,” ungkapnya.

Andra mengingatkan agar pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat senantiasa mengedepankan sikap humanis, disiplin, proporsional dan menghormati hak – hak masyarakat.

“Dengan pendekatan tersebut, kita ingin membangun ketertiban yang tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada kesadaran, pencegahan, komunikasi dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Melalui rakor ini, Andra berharap dapat menghasilkan langkah nyata pemetaan kondisi dan kompetensi personel Satlinmas di setiap kabupaten kota, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mekanisme koordinasi, peningkatan kapasitas melalui pelatihan, serta simulasi, termasuk penyusunan rencana aksi yang terukur dengan target dan indikator keberhasilan yang jelas.

“Penting membangun sistem perlindungan masyarakat yang inklusif, khususnya bagi kelompok rentan, seperti anak – anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan tambahan dalam situasi darurat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Musrenbang Kecamatan Harus Jadi Instrumen Ciptakan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Dia menegaskan bahwa peningkatan perlindungan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“Kita memiliki modal sosial berupa budaya gotong royong, kepedulian terhadap lingkungan dan tradisi saling membantu ketika menghadapi kesulitan. Modal sosial ini harus kita pelihara dan kembangkan menjadi kekuatan dalam membangun ketahanan masyarakat,” jelas Andra.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kementerian Dalam Negeri Thephilus Lukas Ayomi mengungkapkan, dukungan pemerintah terhadap Satlinmas tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.6.7-E657/BAK tertanggal 6 Mei 2025 mengenai pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (Simlinmas), serta penjelasan nomenklatur dan kodifikasi program dan kegiatan dalam APBD.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah memiliki acuan dalam merencanakan dukungan anggaran untuk pemberdayaan Satlinmas, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana, pembinaan, serta penguatan koordinasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.

“Dukungan kebijakan dan anggaran tersebut dapat mendorong optimalisasi peran Satlinmas sebagai instrumen partisipasi masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” katanya.

Menurut Thephilus, melalui Rakor Satlinmas Provinsi Banten Tahun 2026, dapat terbangun komitmen bersama untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas personel dan memperjelas mekanisme koordinasi dalam penyelenggaraan perlindungan masyarakat.

“Mampu memperkuat ketahanan masyarakat dan mewujudkan kondisi daerah yang aman, tertib, serta kondusif bagi keberlangsungan pembangunan di Provinsi Banten” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Herry Hermanus Horo menyatakan bahwa penguatan Satlinmas merupakan upaya strategis untuk mengoptimalkan potensi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing – masing.

“Satlinmas memiliki jangkauan hingga tingkat desa dan kelurahan, sehingga berpotensi menjadi kekuatan penting dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Wagub Banten Serahkan Laporan Pelaksanaan Program Sekolah Gratis ke Kepala Staf Kepresidenan

Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ini mungkin bagian dari anak bangsa yang seperti terlupakan. Kita coba maksimalkan dengan kerja sama, kolaborasi dan koordinasi yang baik. Kita akan coba mengangkat harkat dan martabat, serta tugas dan fungsi Linmas sebagai ujung tombak penjaga ketertiban dan keamanan di wilayah,” ungkapnya. I

 

Kirim Komentar