Strategi pengentasan kemiskinan ekstrem ke depan harus berbasis pada pemetaan wilayah yang lebih presisi agar intervensi program tepat sasaran dan berdampak nyata.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa ke depan, akan menajamkan intervensi pada 16.550 desa/kelurahan prioritas.
“Dengan pemetaan yang tepat dan kerja yang terintegrasi, kita optimistis target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026 dapat tercapai,” ujarnya pada Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta.
Menko Muhaimin menuturkan, capaian penurunan kemiskinan ekstrem menunjukkan progres signifikan bahkan sebagian masyarakat telah berhasil naik kelas.
“Alhamdulillah, kemiskinan ekstrem berhasil turun dari 1,26% pada Maret 2024 menjadi 0,78% pada September 2025. Artinya, sekitar 0,48% penduduk miskin ekstrem telah naik kelas. Ini capaian yang patut kita syukuri bersama,” jelasnya.
Secara jumlah, penduduk miskin ekstrem berkurang dari 3,56 juta jiwa menjadi 2,2 juta jiwa yang artinya sekitar 1,36 juta penduduk miskin ekstrem telah naik kelas.
Menko Muhaimin menyoroti masih adanya tantangan serius dalam ketepatan sasaran program.
Tercatat lebih dari 774.000 keluarga dalam kategori desil 1 belum tersentuh intervensi, terutama di wilayah, seperti Garut, Bogor, Cirebon, Cianjur dan Kulonprogo.
Selain itu, masih terdapat 8,1% keluarga yang belum menerima bantuan sama sekali.
Untuk itu, Menko PM menegaskan pentingnya perubahan pendekatan kerja seluruh kementerian dan lembaga, dari sekadar berorientasi pada serapan anggaran menjadi fokus pada hasil nyata.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus jelas dampaknya. Berapa orang yang berhasil keluar dari kemiskinan harus menjadi ukuran utama,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah akan memperluas cakupan program agar menjangkau seluruh kelompok Desil 1, sekaligus mentransformasi bantuan sosial menjadi program pemberdayaan ekonomi produktif.
Integrasi lintas kementerian dan lembaga juga akan diperkuat dengan mengacu pada lokasi prioritas sesuai dengan Kepmenko PM Nomor 6 Tahun 2026.
“Percepatan penguatan infrastruktur, program padat karya, sinergi vokasi, Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk ekonomi kreatif, koperasi dan UMKM,” ungkap Menko Muhaimin. I
