Sebanyak 38 Kementerian/Lembaga Pindah ke IKN Tahap Pertama

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpar-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara direncanakan berlangsung pada September 2024.

Untuk tahap pertama, menurut Azwar Anas, ada 38 kementerian/lembaga yang pindah lebih dulu.

“Tingkat kementerian/lembaga prioritas pertama ada 179 unit eselon satu di 38 kementerian/lembaga. Jadi sekarang sudah langsung 38 kementerian/lembaga. Enggak kayak dulu konsepnya, (kalau dulu) sepuluh kementerian/lembaga dulu,” kata Azwar Anas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta, baru-baru ini.

Azwar Anas menyampaikan, untuk tahap pertama, jumlah ASN yang pindah idealnya mencapai 11.916 orang.

Namun, jumlah pasti yang pindah akan disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.

Diketahui, ASN memang mendapatkan fasilitas rumah hunian atau apartemen dinas ketika ditugaskan pindah ke ibu kota baru tersebut. Pada tahun 2024, pemerintah menargetkan 47 tower kelar dibangun.

“Jadi kita siapkan beberapa opsi dan kita terus mendapat update dari Menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) yang menyiapkan infratrukturnya dan OIKN untuk yang bertanggung jawab di IKN,” ujarnya.

Sementara untuk tahap kedua, terdapat ASN dari 29 Kementerian/Lembaga yang berencana dipindahkan ke IKN dengan jumlah ASN mencapai 6.774.

Kemudian, di tahap ketiga, jumlah ASN yang dipindah mencapai 14.237 dari 59 Kementerian/Lembaga.

“Ini kenapa ada prioritas satu, dua, tiga, kita sesuaikan dengan kesiapan hunian dan fungsi minimal dari pemerintahan. Kita juga menyiapkan bahwa Jakarta tetap bekerja sebagai kota bisnis. Kota pemerintahan tetap berjalan, kota bisnis tetap akan bergerak,” jelasnya.

Daftar 38 kementerian/lembaga yang akan pindah tahap pertama ke IKN, di antaranya Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, Setjen DPD, Setjen MPR, Setjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves).

Baca Juga:  BPK Lakukan Audit Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Nusantara

Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Pertahanan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri. I

Kirim Komentar