SELURUH KEGIATAN DI JAKARTA HARUS TUTUP JAM 9 MALAM

Kegiatan di Ibukota DKI jakarta harus menyesuaikan aturan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan jadwal tutup seluruh kegiatan pada pukul 21.00 WIB.

Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat apel pengawasan PPKM Mikro di Lapangan Silang Monas, Jumat (18/6/2021).

Menurut gubernur, pihaknya akan menertibkan kegiatan yang melanggar aturan PPKM di seluruh wilayah Jakarta.

“Kita semua yang pada hari ini melakukan apel akan melakukan operasi penertiban seluruh kegiatan yang ada di Jakarta harus tutup pada pukul 9 malam,” ujar Anies.

Penertiban ini dilakukan untuk menekan penularan Covid-19. Apalagi saat ini angka kasus Corona di Jakarta sedang melonjak.

“Bahwa penegakan aturan ini bukan semata-mata demi tegaknya peraturan, tapi katakan kepada semua bahwa ini untuk melindungi anda ini untuk melindungi seluruh warga,” jelasnya.

Anies menuturkan apabila dilihat terjadi pelanggaran, maka laporkan. “Gunakan aplikasi JAKI, laporkan sehingga kami bertindak,” sambung dia.

Anies mengingatkan agar protokol kesehatan selalu dipatuhi.”

Penegakan pendisiplinan harus dilakukan oleh tiap pribadi, lanjut gubernur, tiap keluarga, tiap komunitas, tiap tempat kerja. Anis menilai, menaati prokes adalah menghormati sesama, melindungi sesama, jadi ini bukan semata-mata mengikuti peraturan gubernur, atau peraturan daerah, atau peraturan pemerintah, tapi ikuti prokes demi menyelamatkan sesama warga Jakarta.

Sebelumnya, Anies menyebutkan kondisi Jakarta semakin mengkhawatirkan. Dia meminta semua bersiap dan menegakkan protokol kesehatan.

“Saat ini sedang dalam masa pandemi dan kondisinya makin hari makin mengkhawatirkan, karena itu kita semua bersiaga bersiap untuk menegakkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Anies menyatakan bahwa Polda Metro Jaya, Pangdam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  INFORMASI BMKG BERPERAN PENTING TINGKATKAN KESELAMATAN TRANSPORTASI