Siapkan Rakor Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2025 di Otban Wilayah X Merauke

Melaksanakan pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan penerbangan di bandar udara (bandara) menjadi tugas utama Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban).

Secara spesifik untuk wilayah X Merauke memiliki tugas di antaranya memastikan bahwa pelaksanaan angkutan udara perintis dan subsidi angkutan udara kargo tahun 2024 berjalan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku, termasuk rute penerbangan tahun 2025.

Maka dari itu, diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2025, yang di antaranya paparan masing-masing Koordiator Wilayah (Korwil) tentang berbagai kendala selama penerbangan perintis tahun 2023.

Sebagai regulator, Kantor Otban Wilayah X Merauke senantiasa mendukung peningkatan jasa layanan penerbangan di wilayah Papua melalui teknis pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggara bandara, badan usaha angkutan udara, maupun operator penerbangan guna mewujudkan jasa layanan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman.

Menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 79 Tahun 2017 tentang Kriteria dan Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Udara Perintis dan Subsidi Angkutan Udara Kargo Maka dinilai perlu dilaksanakan rapat koordinasi.

Menurut Kepala Otban X Merauke Asep Kosasih Samapta, pembahasan dalam rakor mengenai pelaksanaan Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2025.

“Salah satu bentuk kehadiran langsung pemerintah dalam upaya mengembangkan daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain adalah dengan menyiapkan angkutan udara, baik perintis maupun subsidi untuk angkutan kargo,” jelasnya.

Asep Kosasih menyatakan, kehadiran pemerintah juga untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah guna mewujudkan stabilitas, pertahanan dan keamanan negara serta mendukung penurunan disparitas harga barang di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP).

Pemerintah, hadir dengan program jembatan udara yang terdiri dari angkutan udara perintis penumpang, kargo dan subsidi angkutan udara kargo, sehingga membutuhkan dukungan, kerja sama atau sinergisitas antara regulator dan operator.

Baca Juga:  Kemenhub Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Bandara

“Kami sangat mengharapkan agar para peserta rakor yang telah ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan angkutan udara perintis dan subsidi angkutan udara kargo benar-benar menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Asep Kosasih, yang sebelumnya pernah sebagai Kepala Otban Wilayah IX Manokwari.

Untuk menjamin pelaksanaan angkutan udara perintis dan subsidi angkutan kargo berjalan dengan baik, maka ditunjuk Direktur Angkutan Udara dan Kepala Kantor Otban melaksanakan pengawasan yang memiliki wewenang untuk mengevaluasi dan pengenaan sanksi.

Para peserta Rakor Angkutan Udara Perintis Tahun Anggaran 2025 di antaranya para pemimpin atau pejabat terkait di wilayah Sekretaris Daerah tingkat provinsi di wilayah Papua dan para Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan tingkat provinsi.

Selain itu, akan hadir para Kepala Dinas Perhubungan tingkat wilayah kabupaten dan pemangku kepentingan, seperti Korwil Consignee Angkutan Udara Perintis Kargo.

Tidak ketinggalan juga mengundang di antaranya General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Sentani dan para Kepala Kantor UPBU, seperti di Merauke, Wamena, Mozes Kilangin Timika, Nop Goliat Dekai, Akimuga, Enarotali, Waghete, Mararena Sarmi dan Kepaka Kantor UPBU Tanah Merah.

Selain itu, mengundang Kepala Kantor UPBU Mulia, Stevanus Rumbewas, Oksibil, Moanamani, Elelim, Dabra, Senggeh/Senggi, Kamur, Kimam, Bomakia, Mindiptana, Numfor, Ilaga, Illu, Tiom, Kepi, Kokonao, Bokondini, Okaba, Ewer, Batom, Bade, Karubaga, Bilorai Intan Jaya, dan juga Kiwirok.

Mengundang juga para pejabat Pembuat Komitmen Perintis Korwil Merauke, Korwil Wamena, Korwil Timika, Korwil Dekai, Korwil Tanah Merah, Korwil Oksibil dan Pejabat Pembuat Komitmen Perintis Korwil Elelim.

Bahkan mengudang juga Kepala Satuan Pelayanan Bandara Senggo, Bandara Sinak, Bandara Koroway Batu, Bandara Manggelum, dan Kepala Satuan Pelayanan Bandar Udara Sobaham. I

Baca Juga:  Jajaran Bandara Juwata Gagalkan Penyeludupan 4.047 Gram Sabu

 

Kirim Komentar