Strategi Pemerintah untuk Penguatan TKDN dan Biofarmasi Menuju Industri Kesehatan Nasional

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan bahwa pentingnya memperkuat kemandirian industri kesehatan nasional sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan dan kedaulatan kesehatan menuju Indonesia Emas 2045.

“Saya berkesempatan hadir pada Halaqah Nasional Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) yang berlangsung bersamaan dengan momentum Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur untuk menyampaikan tentang pentingnya memperkuat kemandirian industri kesehatan nasional,” jelasnya.

Dia menambahkan, dalam Halaqah Nasional PDNU di momentum Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Jombang disampaikan juga tentang pentingnya memperkuat industri kesehatan nasional melalui hilirisasi, penguatan bahan baku, biofarmasi, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Dengan kolaborasi pemerintah, industri, perguruan tinggi, lembaga riset, NU, dan seluruh elemen bangsa, kita wujudkan Indonesia yang tidak hanya menjadi pasar, tapi juga produsen dan inovator kesehatan menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Wamenperin Riza.

Oleh karena itu, katanya, penguatan industri hulu, hilirisasi kekayaan hayati, pengembangan vaksin dan biofarmasi, peningkatan TKDN, serta penguatan SDM menjadi langkah penting yang harus terus didorong.

“NU memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem tersebut melalui jaringan pesantren, perguruan tinggi, rumah sakit, klinik, tenaga kesehatan, dan masyarakat Nahdliyin yang luas,” ujar Wamenperin Riza.

Menurutnya, kemandirian kesehatan tidak dapat dibangun oleh satu pihak, sehingga dibutuhkan kolaborasi pemerintah, industri, perguruan tinggi, lembaga riset, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.

“Kita ingin Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk kesehatan dunia, tetapi mampu menjadi produsen, inovator dan penentu arah kesehatan bangsa sendiri,” ungkap Wamenperin Riza.

Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Kesehatan mencatat pertumbuhan positif, serta peningkatan jumlah pelaku industri alat kesehatan dan farmasi nasional.

Baca Juga:  Tim Gabungan Pastikan Air Bersih Tetap Mengalir untuk Warga Aceh Tamiang

Saat ini, berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat sekitar 626 industri alat kesehatan di Indonesia, ada ratusan unit usaha yang mencakup industri formulasi farmasi, industri bahan baku farmasi hingga industri obat tradisional.

Bahkan, sektor alat kesehatan mengalami pertumbuhan hingga sekitar 12%, sektor farmasi tumbuh sebesar 7,5%, jasa kesehatan tumbuh sekitar 7,6% dan fokus kebijakan Kemenperin sekarang ini adalah mendorong penggunaan produk dalam negeri dan sertifikasi TKDN.

Bahkan, dalam hal transformasi teknologi, Kemenperin memacu penerapan Industri 4.0 pada sektor farmasi dan alat kesehatan agar lebih berdaya saing dalam skala global. I

Kirim Komentar