Antusiasme masyarakat terhadap program Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih sangat tinggi.
Menurut Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, antusiasme masyarakat sangat tinggi, yang terbukti dari penyelenggaraan atau perwujudan 80.000 lebih kopdes secara kelembagaan sudah terpenuhi dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Hingga kini tercatat sekitar 80.500 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes/kelurahan Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus),” katanya dalam penjelasan pascaagenda Upacara Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 di Gedung Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Dari jumlah tersebut, Menkop menambahkan, lebih dari 77.000 kopdes telah memiliki badan hukum yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum. “Dari ribuan koperasi itu, ada 103 koperasi yang dijadikan percontohan.”
Kemenkop telah menyiapkan peta jalan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2025 – 2029 untuk mewujudkan koperasi sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional, dimulai dari tingkat desa.
Peta jalan tersebut, lanjutnya, menguraikan tahapan pengembangan koperasi desa secara bertahap dan terukur.
Menkop menuturkan, pada tahun 2025 fokus utamanya adalah pembentukan badan hukum koperasi, pembangunan sarana pendukung, penerapan digitalisasi dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi.
Pada tahun 2026, koperasi akan mulai memperkuat diri melalui pengembangan usaha yang berbasis potensi lokal.
“Ini bertujuan untuk mengoptimalkan sumber daya dan keunikan masing – masing desa, menciptakan nilai tambah ekonomi dari sektor-sektor unggulan setempat,” ungkapnya.
Memasuki tahun 2027, koperasi akan memasuki tahap konsolidasi jaringan untuk memperluas jangkauan dan memperkuat kolaborasi antarkoperasi.
Selain itu, fokus akan beralih pada hilirisasi produk, memastikan produk – produk dari koperasi memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan pasar yang lebih luas.
Kemudian, lanjut Menkop, koperasi ditargetkan untuk lebih fokus pada pengembangan produk unggulan yang berorientasi ekspor pada tahun 2028, yang diharapkan produk kopdes bersaing di pasar global dan membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat desa.
Di tahun 2029, Kemenkop menargetkan hadirnya pilar – pilar kemandirian ekonomi desa dengan kooperasi sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita tidak mau koperasi ini bukan sebagai sebuah program yang asal-asalan, tapi ini koperasi ini untuk menjadi jati diri kita. Terus terang, memang ini program kan inisiatif pergerakan rakyat, sehingga kita memang perlu waktu untuk membuat roadmap dan juga grand design,” jelas Menkop. I