Uji Coba Baketrans Kemenhub untuk Penerbangan Seaplane di Pantai Mertasari Bali

Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan (Baketrans Kemenhub) melakukan uji coba penerbangan seaplane di Pantai Mertasari, Bali pada Kamis (20/6/2024).

Uji coba penerbangan seaplane dilakukan sebagai upaya mendorong area di sekitar Denpasar, Bali untuk menjadi seaplane hub pertama di Indonesia yang kemudian terhubung dengan lokasi-lokasi potensial lainnya.

Kegiatan ini merupakan uji coba kedua yang sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2021 di Pulau Gili Iyang, Sumenep, Jawa Timur.

Uji coba seaplane ini juga menjadi tindak lanjut dari kegiatan quick win Baketrans pada tahun 2024 terkait Bandar Udara (Bandara) Perairan.

Kepala Badan Kebijakan Transportasi Robby Kurniawan mengatakan bahwa Bandara Perairan memiliki potensi dan peluang bagi negara Indonesia yang karena dapat menjadi alternatif transportasi penyeberangan, menghubungkan antara ibu kota provinsi dengan kota-kota besar dengan kota lainnya.

Selain itu, menjadi media penghubung bagi para pelancong dari hub airports ke destinasi wisata berbasis perairan dan menjadi simpul transportasi perintis bagi daerah pulau, serta kepulauan, khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).

“Pengoperasian bandar udara perairan dan seaplane di negara kepulauan seperti Indonesia, selain dapat menjadi opsi dalam meningkatkan konektivitas, juga dapat menjadi peluang baru bagi wilayah-wilayah di Indonesia dalam menarik minat wisatawan dan pengembangan destinasi wisata di wilayah itu dan pada tahun 2024,” kata Robby.

Baketrans melaksanakan analisis kebijakan dan studi kelayakan terkait pengoperasian bandara perairan berstatus umum dengan fokus usulan berupa pilot project di wilayah Selatan Bali yang kemudian akan berperan sebagai hub.

Berdasarkan kajian yang dilakukan Baketrans Kemenhub dan Institut Teknologi Bandung (ITB) di tahun 2024, pemilihan Kepulauan Bali ini didasarkan pada jumlah kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara tertinggi di Indonesia.

Pada tahun 2018, Denpasar menerima 6 Juta kedatangan wisatawan dan diproyeksikan pada tahun 2024 akan menjadi 6,6 Juta kedatangan.

“Bali sudah memiliki pangsa pasar sendiri tersendiri, saat ini industri aviasi di Bali luar biasa, untuk transportasi sewa helikopter sudah sangat berkembang dan peminatnya sangat banyak, jadi seaplane ini bisa menjadi alternatif,” jelas Robby.

Baketrans juga sudah memetakan lima lokasi yang sudah disurvei dalam segala aspek, yakni Danau G20, Pantai Jerman, Pantai Sanur, Pantai Geger dan Pantai Mertasari dan dari hasil kajian tersebut lokasi yang terpilih adalah Pantai Mertasari.

Pertimbangannya adalah nilai kelayakan pengoperasian, pengembangan wilayah, ekonomi dan finansial, teknis pembangunan, angkutan udara, lingkungan dan sosial yang tertinggi.

Robby menambahkan, Baketrans juga sudah melakukan review terhadap semua regulasi dalam rangka mendukung pengoperasian seaplane, penyusunan standar operasional prosedur dan NSPK, serta standar minimum yang diperlukan dalam membangun bandara perairan yang sifatnya umum, dengan tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi yang dengan seluruh stakeholder.

Pengembangan seaplane sebagai transportasi berbasis udara perairan juga tidak terlepas dari gagasan Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda sekaligus Ketua Uji Coba Seaplane Capt. Novyanto Widadi yang sudah terlibat sejak awal pengembangan bandara perairan.

Ketua Uji Coba Seaplane dan pilot yang menerbangkan pesawat tipe Cessna 172SP Amphibious ini optimistis Indonesia bisa memiliki alternatif transportasi baru.

Dia juga menilai seaplane dapat memberikan pengalaman berbeda dalam menggunakan transportasi.

“Selain kapal laut sebagai pilihan, seaplane atau pesawat amfibi menjadi satu-satunya transportasi alternatif yang dapat mengkolaborasikan air dan udara. Seaplane menjadi alternatif transportasi perairan untuk Indonesia yang secara geografis merupakan negara kepulauan,” jelas Capt. Novyanto.

Uji coba seaplane sudah berhasil dilaksanakan dengan lancar dan selamat di Pantai Mertasari, sehingga berkaca pada hasil itu maupun sebelumnya yang juga telah dilakukan di Pulau Gili Iyang, dapat dilihat bahwa tidak adanya kendala dalam sisi regulasi bagi pelaksanaan operasi ini, baik dari segi navigasi maupun kewilayahan.

Selain itu, Bandara Perairan sebagai fasilitas penunjang utama pengoperasian seaplane juga dinilai memiliki beberapa keunggulan, di antaranya adalah efisien dan ramah lingkungan, memiliki kombinasi kecepatan dan fleksibilitas, mengurangi kebergantungan lahan, sebagai penghubung remote area dan menurunkan kejenuhan lalu lintas udara.

Saat ini, di Indonesia terdapat lima Bandar Udara Perairan (berstatus khusus), yaitu di Pulau Bawah, Teluk Pangpang Banyuwangi, Sungai Kahayan, Benette, dan Pulau Moyo.

Dengan adanya uji coba penerbangan seaplane di Pantai Mertasari, Bali, kali ini diharapkan menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan dalam memacu percepatan bagi para pemangku kepentingan, seperti para calon investor atau badan usaha, dalam merealisasikan pembangunan dan pengoperasian bandara perairan di Pantai Mertasari.

Selain itu, mewujudkan berdirinya bandar udara perairan berstatus umum pertama di Indonesia yang diikuti dengan tumbuhnya ekosistem bandar udara perairan di wilayah-wilayah lainnya, sehingga jaringan operasi seaplane dapat terbangun dengan baik dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam uji coba operasional kelayakan transportasi seaplane, di antaranya Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa, Kepala Bendesa Adat Intaram, dan Kepala BUPDA Intaran. I

Kirim Komentar