VAKSIN BOOSTER GRATIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan vaksin booster atau vaksin Corona dosis ketiga akan diberikan ke masyarakat secara gratis.

“Mulai 12 Januari 2022, pemerintah akan melaksanakan vaksinasi ketiga dengan prioritas bagi lansia dan kelompok rentan,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (11/1/2022).

Menurut Jokowi, upaya tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat virus Covid-19 yang terus bermutasi.

Presiden menuturkan, vaksin booster ini akan digratiskan, dengan syarat penerima vaksin dosis ketiga adalah sudah menerima dosis kedua lebih dari enam bulan.

“Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” kata Jokowi.

Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya.

Namun demikian, Presiden menegaskan meski sudah divaksin masyarakat harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Saya mengingatkan, karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” tegas jokowi.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kasus Covid-19 jenis varian Omicron berdampak pada sektor pariwisata Indonesia.

“Para wisatawan mancanegara dari sejumlah negara yang terkonfirmasi Omicron dilarang masuk ke Indonesia, tentu sedikit banyak berdampak pada rencana pemerintah untuk menarik wisatawan masuk ke Indonesia tahun ini,” ujarnya saat Breifing Press Weekly, Senin (10/1/2022).

Dia mencontohkan, pemerintah akhirnya menunda pelaksanaan jalur perjalanan tervaksinasi atau Vaccinated Travel Lane (VTL), menyusul merebaknya mutasi Covid-19.

Sandiaga menambahkan, sektor pariwisata sebenarnya saat ini sudah mulai bisa bernapas usai kegiatan usahanya terganggu dengan berbagai pengetatan yang dilakukan selama dua tahun terakhir.

Baca Juga:  Tingkatkan Pengawasan Bus Jelang Nataru dengan Ditjen Hubdat Lakukan Rampcheck

Pada tahun 2022, lanjutnya, jika memang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih berada di level 2 dan 1 dengan kondisi pelonggaran pergerakan seperti ini, tentu ada harapan besar ke depan untuk terjadinya pertumbuhan dan pemulihan yang cukup baik itu besar.

“Para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif berharap paling tidak tahun ini sudah mendekati ke angka di tahun 2019,” ungkap Sandiaga. I

Kirim Komentar